Cek Fakta: Hoaks Daerah Berbahaya Gunung Merapi Diperluas Menjadi 10 KM, Begini Kebenarannya

Ada unggahan yang mengklaim kalau daerah bahaya Gunung Merapi diperluas menjadi 10 kilometer.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 24 Nov 2020, 09:37 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2020, 17:30 WIB
Hoaks daerah berbahaya Gunung Merapi
Hoaks daerah berbahaya Gunung Merapi. (Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Merapi masih mengalami aktivitas kegempaan yang tinggi. Bahkan, ada unggahan yang mengklaim kalau daerah bahaya Gunung Merapi diperluas menjadi 10 kilometer.

Salah satu akun yang mengunggah klaim daerah berbahaya di Gunung Merapi diperluas menjadi 10 kilometer adalah pengguna akun Facebook atas nama Arief Bambang Kahar. Begini foto dan narasi yang diunggahnya tentang Gunung Merapi:

"Daerah bahaya MERAPI diperluas jadi 10KM. Berarti Kaliurang sudah termasuk."

Dia mengunggah klaim itu di Facebook pada 19 November 2020. Sehari setelahnya, pemilik akun Facebook atas nama Artha juga mengunggah foto yang sama.

Lalu, benarkah klaim tersebut?

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com memeriksa media sosial Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Dari Instagram resmi BPPTKG yang sudah terverifikasi, dipastikan klaim daerah berbahaya di Gunung Merapi diperluas menjadi 10 kilometer adalah hoaks.

BPPTKG juga menyebut gambar daerah berbahaya yang beredar di media sosial merupakan penjelasan status Gunung Merapi pada tahun 2010. Begini bantahan dari BPPTKG melalui akun Instagram resminya:

"Berkaitan dengan banyaknya pertanyaan dan laporan yang masuk terkait informasi di atas, maka kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Peta yang beredar merupakan peta daerah bahaya erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010. Peta ini dimuat dalam jurnal berjudul "The 2010 explosive eruption of Java's Merapi volcano - a '100-year' event" yang diterbitkan oleh Journal of Volcanology and Geothermal Research. Sehingga peta tersebut BUKAN peta ancaman bahaya Merapi saat ini.

--Dukungan masyarakat dalam mempublikasikan berita yang benar tentang aktivitas Merapi akan berperan serta dalam menjaga kondusivitas mitigasi bencana erupsi Gunung Merapi. Mohon masyarakat tidak terpancing dengan isu yang tidak jelas sumbernya dan selalu ikuti informasi terkini dari BPPTKG."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by BPPTKG (@bpptkg)

BPPTKG dalam akun Twitter resminya, status Gunung Merapi berada di level siaga dan radius potensi berbahaya di level ini masih 5 kilometer. Level siaga ini sudah ditetapkan sejak 5 November 2020 hingga saat ini.

 

Bantahan serupa juga ditemukan di akun Instagram milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta. Klaim itu dipastikan hoaks.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by BPBD DIY (@bpbd_diy)

Kabar terbaru soal situasi Gunung Merapi juga ditemukan di kanal Regional Liputan6.com dalam artikel berjudul: "BPPTKG: Guguran Lava Lama Gunung Merapi Kejadian Biasa Jelang Erupsi". Artikel itu dipublikasikan pada 23 November 2020 pukul 13.00 WIB.

Begini situasi terkini Gunung Merapi dalam artikel tersebut:

"Liputan6.com, Jakarta - Setelah dinaikkan statusnya menjadi level 3 alias siaga pada Kamis, 5 November 2020, Gunung Merapi hingga saat ini masih mengalami aktivitas kegempaan yang tinggi. Hal itu setidaknya diungkapkan Balai Pengamatan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dari hasil pengamatannya.

Adapun kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas kali ini dan mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Sebagaimana berdasarkan pantauan CCTV yang terpasang di Deles pada Minggu (22/11/2020) pukul 06.50 WIB, telah terjadi guguran tebing lava lama. Guguran tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dengan durasi 82 detik.

Menurut Kepala BPPTKG-PVMBG-Badan Geologi Hanik Humaida, guguran tersebut merupakan guguran dari tebing lava 1954 yang berada di dinding kawah utara. Material guguran tersebut jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas Gunung Merapi.

"Guguran seperti itu merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi," ujar Hanik, Senin (23/11/2020).

Berdasarkan hasil pantauan selama periode pengamatan yang dilakukan pada Minggu (22/11/2020) hingga pukul 24.00 WIB, telah terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa hembusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal dan 1 gempa tektonik jauh.

Dengan melihat perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari hasil pengamatan visual dan perekaman seismogram, BPPTKG memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, mematuhi rekomendasi dari BPPTKG dan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi pemerintah daerah setempat.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," katanya."

 

Kesimpulan

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Klaim yang menyebut daerah berbahaya di Gunung Merapi diperluas menjadi 10 kilometer adalah hoaks karena tidak ada bukti yang mengatakan hal tersebut.

 

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya