Pemerintah Ingin Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital untuk Melawan Phising

Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 17 Feb 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi scam, penipuan, phising.
Ilustrasi scam, penipuan, phising. (Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyelenggarakan literasi digital untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya phising. Mereka juga berkolaborasi dengan Siberkreasi dan Facebook.

Pengembang Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nur Fitriana, yang menjadi narasumber dalam kegiatan "Siberkreasi Hangout Online: Waspada Phising dengan Iming-iming" itu mengatakan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising ini sangat sering terjadi.

"Dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data di dunia siber ini," ujar Nur Fitriana, dikutip dari Antara.

Istilah phising memang terdengar samar di telinga masyarakat Indonesia. Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.

Informasi yang didapat ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.

Menurut Nur Fitriana, di masa pandemi saat ini di mana semua kegiatan pendidikan banyak dilakukan secara daring, menjadi lahan bagi para pelaku phising.

"Mereka menyasar orang tua, siswa bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital. Kebanyakan mereka tergiur akan iming-iming hadiah, berupa kuota gratis atau potongan belanja online. Sehingga tanpa sadar mereka masuk ke situs-situs palsu dan memberikan data pribadi, yang mana merupakan salah satu modus dari phising ini," kata Nur Fitriana.

Merebaknya kasus phising ini juga disebabkan dengan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hal ini. Sehingga seringkali masyarakat terjebak dengan tampilan situs palsu yang menyerupai situs resmi, atau dengan tawaran hadiah.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Kebijakan Facebook

Policy Program Manager Facebook Indonesia, Dessy Sukendar, mengatakan, Facebook telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menghindari pengguna mengalami tindak kriminal siber phising ini.

"Facebook, Instagram serta WhatsApp, kita sering memperbarui fitur-fitur yang membantu pengguna untuk tetap aman bersosial media. Facebook selalu mengecek secara teratur guna memastikan tidak ada akun-akun palsu yang melakukan tindakan phishing ini," ujar Dessy.

"Facebook dan Instagram juga memiliki fitur keamanan, seperti email from Instagram atau email from Facabook yang memastikan pengguna email resmi yang dikirimkan oleh platform," dia menambahkan.

Sementara itu, menurut konten creator Siberkreasi dan Cameo Project, Martin Anugrah, phising sering terjadi tanpa disadari.

"Phising sering terjadi di grup-grup chatting seperti WhatsApp, misalnya pengiriman pesan berantai ke 10 orang untuk mendapatkan hadiah dari sebuah brand. Dengan mengirimkan pesan tersebut tanpa kita sadari kita sudah menjadi pelaku phising," Martin menjelaskan.

Siberkreasi sebagai Gerakan Nasional Literasi Digital yang mendukung dan menyebarkan konten positif, menilai masyarakat sudah selayaknya mendapatkan informasi yang tepat guna meminimalisasi tindak kejahatan siber ini.

Kegiatan webinar yang rutin diselenggarakan oleh Siberkreasi dan Kementerian Kominfo ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mengedukasi publik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phising ini, serta bagaimana pentingnya menjaga informasi dan data pribadi di dunia internet. (Ant)

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya