Panawaslu di Temanggung Manfaatkan Media Sosial untuk Cegah Hoaks Pemilu 2024

Bawaslu wajib melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial secara positif.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Des 2022, 11:34 WIB
Diterbitkan 11 Des 2022, 11:34 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberi pembekalan kepada anggota panwaslu kecamatan di daerah setempat untuk pengawasan pemilu partisipatif melalui media sosial.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sam Ferry Baehaqi mengatakan bahwa peran media sosial sangat penting untuk meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif.

"Kami berikan edukasi bagi panwaslu kecamatan untuk pemanfaatan medsos secara positif, sekaligus mengajak masyarakat dalam memanfaatkan media sosial untuk pengawasan pemilu," Ferry dilansir dari Antara, Minggu (11/12/2022).

Ferry menambahkan, edukasi itu juga untuk publikasi informasi terkait dengan regulasi kepemiluan secara efektif, terencana, terukur untuk kesuksesan pemilu, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

"Media sosial juga untuk mencegah atau menangkal berita hoaks, kampanye hitam, mencegah pelanggaran pemilu, dan menggugah kesadaran masyarakat," tambah Fery.

Menurut Ferry, Bawaslu wajib melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial secara positif.

Pembicara dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Temanggung, Eko Kus Prasetyo mengungkapkan, jajaran pengawas harus paham media sosial untuk membantu tugas-tugasnya, terutama dalam mencegah dan menangkal hoaks saat Pemilu 2024 mendatang.

"Menjelang tahun politik berita hoaks tentang politik, persaingan, dan kepemiluan menunjukkan peningkatan. Dalam hal ini, panwaslu kecamatan mempunyai peran penting untuk memberi edukasi kepada masyarakat," katanya.

Eko mengutarakan bahwa sasaran hoaks tidak hanya tokoh politik, peserta pemilu, masyarakat, atau lembaga negara, tetapi juga penyelenggara pemilu.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya