Jadwal Lengkap Debat Perdana Pilkada Jakarta 6 Oktober 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur 2024 pada Minggu (6/10/2024). Berikut jadwal lengkapnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Okt 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2024, 14:00 WIB
Meriah, Pendukung Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Sambut Hasil Pengundian Nomor Urut
Beberapa kali terdengar pula nyanyian dan yel-yel serta sorak sorai untuk memberi dukungan pada para cagub-cawagub DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menggelar debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur 2024 pada Minggu (6/10/2024). Tiga pasangan calon akan bertarung dalam debat pertama ini. Mereka adalah pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari menyatakan, dalam debat perdana nanti ada enam segmen.

"Segmen pertama adalah pemaparan visi misi. Segmen kedua dan segmen ketiga, para pasangan calon akan menjawab pertanyaan dari panelis. Kemudian segmen empat dan lima adalah tanya jawab antar paslon. Lalu segmen enamnya adalah closing statement," ujar Astri kepada wartawan di kantor KPU Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Untuk pelaksanaan debat, KPU Jakarta masih mengikuti cara seperti perhelatan debat pilgub sebelumnya, yakni calon gubernur dan calon wakil gubernur akan hadir di panggung secara bersamaan.

"Jadi nanti pasangan calon tersebut kami lakukan berbarengan, gitu, bukan seperti pilpres kemarin yang satu-satu gitu, kan. Kalau kemarin kan ada (debat) calon presiden, ada calon wakil presiden. Kalau untuk pilkada, debatnya ini langsung, jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu," kata Astri.

Berikut jadwal lengkap debat perdana Pilkada 2024.

  • Lokasi: JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat
  • Hari: Minggu 6 Oktober 2024
  • Waktu: 19.00-21.30 WIB
  • Tema: Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
  • Moderator: Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki 

Selain itu, tujuh panelis sudah ditunjuk oleh KPU untuk memandu jalannya debat. Mereka terdiri dari berbagai bidang keilmuan. Berikut 7 akademisi yang akan menjadi panelis dalam debat perdana Pilkada 2024.

  1. Pakar Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Dr. Gun Gun Haryanto, M.Si
  2. Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi, Dr. Beki Mardani, M.M
  3. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A
  4. Direktur Politeknik TIA AN Jakarta, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, S.Sos, M.A
  5. Pakar Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Dr. Ahsan Numinan
  6. Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Dr. Didi Suharyanto
  7. Ekonom Lingkungan, Andhyta Firselly Utami.

KPU Larang Paslon Gunakan Istilah dan Singkatan Asing saat Debat Pilkada Jakarta

Sah, Ini No Urut Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sebelumnya, pada Minggu (22/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, memastikan debat perdana Pilkada Jakarta 2024 akan digelar pada 6 Oktober 2024. Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan salah satu aturan yang harus ditepati adalah dengan tidak menggunakan istilah dan singkatan yang tidak umum atau asing.

“Kami juga sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon ini. Antara lain adalah tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar,” kata Astri kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Astri menambahkan, jikalau harus menggunakan hal tersebut, para peserta debat harus menjelaskan kata atau kalimat tersebut terlebih dahulu. Namun konsekuensinya, waktu yang disediakan untuk bertanya atau menjawab akan berkurang.

"Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familiar harus dijelaskan. Tapi kalau mereka menjelaskan kan artinya memotong waktu durasi," jelas dia.

Maka dari itu, Astri menegaskan sejatinya KPU tidak melarang secara keras. Namun ada aturan yang disepakati sesuai dengan strategi masing-masing kandidat.

"Jadi ini sebenarnya strategi dari masing-masing paslon aja dalam mengajukan pertanyaan terhadap paslon lain," ucap Astri. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya