Dikira 'Ramuan Cinta', Pria Ini Malah Racuni Wanita Pujaan

Bermaksud membuat jatuh cinta wanita pujaan, seorang pria justru meracuni perempuan itu.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 21 Jan 2016, 19:05 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 19:05 WIB
Dikira 'Ramuan Cinta', Pria Ini Malah Racuni Wanita Pujaan
Seorang pria bermaksud membuat jatuh cinta wanita pujaannya. Alih-alih, ia justru meracuni perempuan itu

Citizen6, Jakarta Seorang pria yang bekerja sebagai technical support office menambahkan ramuan cinta dalam air minum wanita pujaannya. Wong Fook Hiong, membeli dua botol 'ramuan cinta' di toko online. Dalam deskripsinya, ramuan tersebut ampuh membuat wanita yang disukai jatuh cinta pada seseorang yang menuangkan minuman tersebut.

Wong pun menuangkan cairan tersebut pada air minum wanita yang ia suka dengan harapan, wanita itu akan jatuh cinta padanya. Ternyata, Wong melakukannya tidak hanya sekali.

Menurut pengakuan jaksa penuntut umum di persidangan seperti dilansir dari Straight Times, Kamis (21/1/2016), korban awalnya meminum air dari botol yang telah ditetesi 'ramuan cinta' dan menemukan bahwa rasanya pahit. Korban pun segera memuntahkannya.

Pada kesempatan lain, korban meminum minuman yang ada di atas mejanya, dan kembali merasakan rasa pahit. Setelah meminum minuman tersebut, korban merasa tenggorokannya kering, tak bisa berpikir jernih, dan tak bisa tidur di malam hari.

Karena penasaran, ia pun meninggalkan ponselnya di meja untuk merekam siapa pelaku yang membuat air minumnya terasa aneh. Wanita itu mendapati Wong berjalan ke mejanya dan menuangkan sesuatu ke dalam botol air mineral di mejanya.

Perempuan itu segera melapor ke polisi dan esok harinya Wong ditangkap. Setelah dianalisis, 'ramuan cinta' yang dimiliki Wong diketahui mengandung dua zat, yakni Xylazine yang merupakan obat penenang dan Analgesik.

Efek yang ditimbulkan pada manusia meliputi mengantuk, disorientasi, hipotensi, jantung berdetak lamban, dan depresi pernapasan. Jika tidak dihentikan, korban dapat terkena insomnia, tremor, agitasi, sakit kepala, bahkan aktivitas otot yang berlebihan.

Wong yang berusia 43 tahun didakwa membahayakan nyawa seseorang. Dijatuhi kurungan penjara dan denda US$ 1.500. (Sul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya