Bappebti Ingin Anak Bangsa Bikin Koin yang Dapat Diperdagangkan

Dari 383 kripto terdaftar, Bappebti ungkap hanya ada 10 koin lokal.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 20 Jan 2023, 19:15 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 19:15 WIB
Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Bappebti telah menetapkan 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Hal itu seperti tertuang dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Terkait hal ini, Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengungkapkan dari 383 aset kripto terdaftar hanya ada 10 koin yang merupakan buatan anak bangsa. 

"Kami ingin mendorong teman-teman lokal ini untuk membuat koin yang bisa diperdagangkan. Tentu harus tetap memenuhi kriteria yang sama dari koin yang luar itu,” kata Didid kepada wartawan di Kantor Bappebti, Jumat (20/1/2023).  

Didid menambahkan, walaupun nanti harganya lebih rendah dari koin misalnya Ethereum dan bitcoin, itu wajar. 

"Jadi jangan bandingkan misalnya kalau mobil, mobil Indonesia dengan BMW atau apa yang sudah mendunia, itu harganya beda,” ujar Didid. 

Didid menuturkan, ada sekitar 30 aspek atau kriteria dalam penilaian kripto melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP). Dalam penilaiannya pun, tidak dilakukan hanya oleh Bappebti, tetapi oleh banyak pihak. 

"Bappebti, hanya sebagai promotor saja, tetapi yang menilai ada exchanger, ada asosiasi, ada masyarakat, dan sebagainya. Jadi, mereka akan menilai, apakah koin kripto itu mudah diatur atau tidak,” tutur Didid.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

25 Pihak Jadi Penilai

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Ada sekitar 25 pihak yang menjadi penilai dalam penentuan koin kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. 

“Maka, jika ada 22 pihak dari 25 orang mengatakan oke, berarti kripto tersebut bisa dibilang bagus. Maupun sebaliknya, jika 22 mengatakan tidak oke, maka berarti kripto tersebut tidak bagus. Namun, keputusan tetap ada di Bappebti dalam penilaian AHP yang dilakukan dari 25 pihak,” ungkap Didid.

Fokus dalam Perlindungan Masyarakat

Didid mengungkapkan, Bappebti akan fokus pada perlindungan masyarakat terkait perdagangan kripto di Indonesia. Maka dari itu, Bappebti hanya mengizinkan koin yang diperdagangkan di Indonesia merupakan koin yang dapat diatur. 

“Meskipun begitu, tak bisa dipungkiri, nanti harga koin bisa jatuh, tetapi koin tersebut tidak hilang. Jika tiba-tiba koin tersebut lenyap berarti dia tidak kredibel, tetapi jika harganya jatuh itu kan memang pasar, kami tidak bisa mengintervensi pasar,” pungkas Didid.

Wamendag Sebut Kripto Lokal Berpotensi Genjot Produk Ekspor

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga secara penuh mendukung token kripto milik anak bangsa yang kini marak bermunculan. Karena jika dimanfaatkan dengan baik, token-token kripto tersebut dapat mendorong produk ekspor digital bagi Indonesia. 

"Dari kacamata perdagangan, kita berharap token-token yang bermunculan tersebut dapat dikapitalisasi dan diandalkan untuk mendorong produk ekspor. Kita sebagai masyarakat Indonesia jangan cuma sebagai konsumen saja, tapi harus bisa ikut andil sebagai pemain utamanya,” ujar Jerry, ditulis Rabu (16/3/2022).

Apalagi jika dilihat perkembangan kripto yang semakin meningkat di Indonesia, menunjukkan semakin besar potensi yang dimiliki dari aset digital tersebut. 

"Sepanjang tahun 2020 saja kripto itu nilai transaksinya bisa mencapai Rp 65 triliun. Sedangkan pelanggan terdaftarnya sekitar 3 juta untuk 2021 itu 11,8 juta. Kemudian 2021 nilai transaksinya mencapai 859 triliun,” tutur Jerry.

Maka dari itu, Jerry menjelaskan pihaknya akan terus mendukung token-token kripto karya anak bangsa dengan tujuan agar bisa mendukung produk ekspor dan menjadi bagian pemain utama dari industri kripto di dunia. 

Menurut Jerry, kripto dan teknologi blockchain itu bisa disebut sebagai teknologi baru yang tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu, menurutnya semua pihak harus bisa bersikap adaptif dalam menyikapi hal tersebut. 

“Kemunculan teknologi baru tersebut perlu kita sikapi dengan cara adaptif. Kita tidak boleh menghindari teknologi atau antipati terhadap hal tersebut,” kata dia. 

Dengan begitu produk digital dari teknologi blockchain dan turunan-turunannya seperti kripto, NFT, dan lainnya bisa terus dikembangkan dan pada akhirnya dapat mendorong produk ekspor Indonesia, menurut Jerry. 

 

Kripto Lokal Berpotensi Dongkrak Ekonomi Digital Indonesia

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya, belakangan ini banyak bermunculan proyek kripto lokal yang banyak menjadi sorotan publik. Fenomena itu  menimbulkan pembahasan potensi apa yang bisa diraih dengan banyaknya bermunculan aset digital buatan karya anak bangsa.

Dalam hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, memberikan respon positif mengenai banyak kemunculan kripto lokal. 

"Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Sabtu (26/2/2022). 

Tak hanya dari pihak regulator, para pelaku industri juga memiliki pandangan sama, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengakui bahwa tidak bisa dipungkiri aset kripto lokal memiliki prospek yang bagus di masa depan. 

Hal ini dilihat bukan hanya dari sisi investasi saja, tetapi melainkan pengembangan project dan teknologi yang digunakan oleh developer kripto lokal.

"Pengembangan aset kripto pada dasarnya bukan hanya difungsikan sebagai instrumen investasi saja. Itu hanya sebagian kecil, dari ekosistem yang diciptakan oleh developer. Dari ekosistem yang dibangun bisa memberikan manfaat yang besar, bahkan menumbuhkan perekonomian digital Indonesia," kata Teguh.

 

 

 

Potensi Metaverse

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Pengembangan aset kripto, ini akan semakin menggairahkan sektor-sektor lain, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, serta bisnis-bisnis turunan lainnya. Aset kripto lokal yang bermunculan akhir-akhir ini selalu mengusung pembangunan ekosistem Metaverse, NFT marketplace dan P2P gaming. 

Meskipun infrastruktur metaverse masih belum mumpuni, tetapi potensinya di Indonesia sangat besar karena konsep dunia virtual itu dapat diterapkan di berbagai sektor seperti pariwisata, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"Hadirnya NFT marketplace bisa menjadi sarana sumber pendapatan baru bagi seniman atau kreator yang kini memiliki keterbatasan penjualan fisik. Mereka juga bisa mendapatkan hak royalti yang adil dari karya NFT mereka. Sementara, P2P gaming juga punya peluang berkembang,” ujar Teguh.

Teguh juga menjelaskan, ekonomi digital Indonesia bisa tumbuh dengan memanfaatkan perkembangan teknologi blockchain yang menjadi back bone dari aset kripto. 

Riset PwC mengungkap teknologi blockchain dapat meningkatkan ekonomi global USD 1,76 triliun atau sekitar Rp 25,2 triliun pada 2030. 

Sementara itu, Kementerian Perdagangan RI mencatat teknologi 5G, Internet of Things (IoT), blockchain, kecerdasan buatan, dan cloud computing bisa mendorong ekonomi digital Indonesia menjadi Rp 4.531 triliun pada 2030.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya