AS Sita Aset USD 700 Juta Terkait Kasus Sam Bankman-Fried FTX

FTX dan Alameda mengajukan kebangkrutan Bab 11 pada November 2022 setelah krisis likuiditas di FTX.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 21 Jan 2023, 17:48 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2023, 16:08 WIB
Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (tengah) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Kantor Kejaksaan Agung Bahama mengumumkan bahwa Sam Bankman-Fried telah ditangkap dan kemungkinan akan diekstradisi dalam waktu singkat kembali ke Amerika Serikat untuk diadili. (Mario Duncanson/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) telah menyita aset senilai hampir USD 700 juta aset dari pendiri FTX Sam Bankman-Fried sepanjang Januari.

Sebagian besar aset berasal dari endapan saham yang dibeli Bankman-Fried di Robinhood, aplikasi perdagangan saham dan kripto, yang diduga menggunakan dana curian pelanggan FTX.

Menurut data yang diserahkan oleh Pengacara Damian Williams, terdapat hampir 55,3 juta saham Robinhood disita pada 4 Januari.

Saham tersebut secara kolektif bernilai sekitar USD 526 juta. Kepemilikan itu dipegang oleh Emergent Fidelity Technologies, sebuah perusahaan cangkang yang dibuat oleh Bankman-Fried dengan salah satu pendiri FTX, Gary Wang.

Desember lalu, Bankman-Fried mengatakan bahwa dia dan Wang membentuk perusahaan baru menggunakan dana yang dipinjamkan oleh perusahaan afiliasi FTX, Alameda Research, untuk mengakuisisi saham di Robinhood Markets Inc senilai USD 546,4 juta.

Dana pelanggan FTX dilaporkan digunakan untuk menggenapi lubang perdagangan di neraca Alameda musim panas lalu, sebelum bursa akhirnya runtuh.

Dana lain yang disita pada 4 Januari termasuk USD 20,7 juta yang dipegang oleh Emergent di ED&F Man Capital Markets, Inc, dan USD 49,9 juta lainnya di Farmington State Bank, yang dipegang oleh FTX Digital Markets. Antara 11 dan 19 Januari, pihak berwenang menyita lebih dari USD 100 juta dana FTX yang disimpan di Silvergate Bank.

FTX dan Alameda mengajukan kebangkrutan Bab 11 pada November 2022 setelah krisis likuiditas di FTX. Bankman-Fried saat ini menghadapi berbagai dakwaan dari Departemen Kehakiman, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (Commodity Futures Trading Commission/CFTC) terkait tindakannya di perusahaan tersebut.

Tim restrukturisasi FTX, yang dipimpin oleh CEO perusahaan baru John J. Ray III, mengatakan pekan lalu bahwa mereka telah secara terpisah memulihkan aset perusahaan senilai lebih dari USD 5 miliar antara cryptocurrency, uang tunai, dan investasi likuid dalam sekuritas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Berita penangkapan ini tentunya tidak mengejutkan, mengingat pada Jumat lalu, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kebangkrutan FTX, yang diperkirakan akan merugikan lebih dari satu juta orang. (Mario Duncanson/AFP)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya