Influencer Kripto dari Venezuela Diduga Menipu

Influencer yang memiliki pengikut Instagram lebih dari 668.000, telah meluncurkan beberapa bisnis sebelumnya

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 06 Mar 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Influencer kripto Venezuela terkemuka Newman Perez awal bulan ini alami perdebatan di Kolombia oleh seorang pria yang menuduhnya mencuri dananya. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (6/3/2023), Perez sebenarnya orang Venezuela, saat ini dia tinggal di Kolombia karena dia dicari di Venezuela atas tuduhan penipuan terus-menerus, ancaman terhadap pejabat publik, perubahan barang, dan kekerasan pribadi.

Influencer yang memiliki pengikut Instagram lebih dari 668.000, telah meluncurkan beberapa bisnis sebelumnya. Salah satu yang tertua dan paling terkenal adalah situs web Apreciodepana.com, yang menurut Perez didukung oleh Google Ventures. 

Setelah kejadian tersebut, Perez mengatakan di akun Instagramnya itu semua adalah “eksperimen sosial”. Namun beberapa pengikutnya percaya itu hanya sebuah alasan.

Tak lama setelah itu, Perez mengarahkan pengikutnya ke siaran pers yang diterbitkan di Forbes, mempromosikan proyek kripto terbarunya yaitu BNB Beats.

Kontroversi BNB Beats

BNB Beats, aplikasi kripto di jaringan BNB Chain, mengklaim itu menghasilkan pengembalian harian 1 persen dan 3 persen per hari dari jumlah berapapun yang diinvestasikan oleh penggunanya. 

Buku putihnya tidak menjelaskan apa yang dilakukannya, tetapi mengatakan berfokus pada "meningkatkan kualitas hidup manusia" melalui pendidikan, kepercayaan, dan inovasi.

Baru-baru ini, DappBay, pusat aplikasi yang dibuat oleh Binance pada Juli 2022 mengeluarkan peringatan merah pada BNB Beats milik Perez, yang berarti proyek itu telah ditandai sebagai penipuan. 

 

Harga Kripto Bitcoin dan Ethereum Melempem 2 Pekan Berturut-turut

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Ini adalah minggu kedua kripto terkemuka seperti Bitcoin dan Ethereum berturut-turut alami kerugian. Awal bulan ketiga 2023 dimulai setelah dua minggu terakhir dua kripto teratas alami kerugian pada tahun ini. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (6/3/2023), akhir 2022 adalah tekanan berat untuk aset digital karena runtuhnya pertukaran kripto FTX. Saat ini investor, masih menebak apakah penurunan di pasar kripto telah berakhir atau masih berlanjut. 

Penurunan harga Bitcoin dan Ethereum minggu ini tampaknya merupakan reaksi terhadap berita bank kripto Silvergate menunda pengajuan laporan tahunan 10-K dengan Securities and Exchange Commission (SEC) AS, yang menyebabkan harga sahamnya turun 31 persen dalam perdagangan pasca-bursa pada Rabu. 

Coinbase, Tether, dan banyak perusahaan kripto lainnya cepat memutuskan hubungan mereka dengan bank kripto yang bermasalah tersebut. 

Bitcoin (BTC) turun 6,3 persen dalam tujuh hari terakhir dan diperdagangkan di sekitar USD 22.336 atau setara Rp 341,7 juta (asumsi kurs Rp 15.300 per dolar AS), sementara Ethereum (ETH) mengatasi berita tersebut sedikit lebih baik, hanya turun 4,7 persen menjadi USD 1.564 atau setara Rp 23,92 juta, menurut data dari CoinGecko. 

Beberapa mata uang terkemuka turun nilainya dengan persentase dua digit, termasuk Cardano (ADA), yang turun 11,1 persen, Polygon (MATIC) turun 14,4 persen menjadi, Avalanche (AVAX) turun 15,9 persen, Cosmos Hub (ATOM) melemah 12,5 persen, dan Chainlink (LINK) turun 12,7 persen.

 

Pengetatan Pengawasan Regulator

Banyak pembicaraan di lingkungan politik di seluruh dunia yang membuat penggemar kripto tidak nyaman minggu ini. 

Pertama, direktur pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, mengatakan kepada seorang reporter Bloomberg pada Senin jika regulasi lambat untuk datang dan aset kripto menjadi risiko yang lebih tinggi untuk konsumen dan potensial untuk stabilitas keuangan. 

Kemudian, Majelis Nasional Prancis memberikan suara pada Selasa untuk mengadopsi sekelompok undang-undang Uni Eropa, termasuk amandemen yang memperketat persyaratan bagi pemain baru yang ingin beroperasi di pasar kripto Prancis.

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya