Liputan6.com, Jakarta CEO Binance, Changpeng Zhao menyebut Singapura menjadi lebih berhati-hati terhadap regulasi mata uang kripto setelah runtuhnya FTX, tetapi negara tersebut masih ramah terhadap kripto.Â
Dilansir dari Coinmarketcap, Senin (18/9/2023), Zhao menunjukkan peraturan kripto Hong Kong yang diterapkan pada pertengahan tahun hanya mengizinkan sejumlah token untuk diperdagangkan oleh investor ritel.Â
Baca Juga
Pergeseran ke arah peraturan kripto yang lebih ketat ini telah menyebabkan banyak lembaga keuangan tradisional ragu-ragu dalam menawarkan layanan terkait mata uang kripto.Â
Advertisement
Meskipun demikian, Zhao menekankan pemain baru di industri kripto bermunculan, yang menunjukkan minat dan pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor ini.Â
Awal tahun ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan gugatan terhadap Binance dan CZ, menuduh beberapa pelanggaran sekuritas terkait dengan token BNB dan stablecoin BUSD. Gugatan tersebut berdampak, menyebabkan hilangnya pangsa pasar stablecoin Binance.
Sebagai tanggapan, Binance US, entitas terpisah yang melayani pasar AS, telah menantang mosi SEC untuk deposisi dan penemuan lebih lanjut, dengan menyatakan bahwa bukti pengalihan dana pelanggan yang salah belum disajikan.
Lanskap peraturan yang berkembang dan tindakan pemain besar seperti Binance menggarisbawahi transformasi dan tantangan yang sedang berlangsung dalam industri mata uang kripto.Â
Pendekatan Singapura yang berbeda, yaitu menyeimbangkan regulasi dan inovasi, mencerminkan perbincangan global yang lebih luas seputar aset digital.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.