Rusia Loloskan RUU Perdagangan Internasional Pakai Kripto

Rusia telah hadapi penundaan yang signifikan dalam pembayaran internasional dengan mitra dagang utama setelah hadapi tekanan dari regulator barat.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 01 Agu 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 19:00 WIB
Rusia Loloskan RUU Perdagangan Internasional Pakai Kripto
Anggota parlemen Rusia meloloskan RUU yang akan mengizinkan bisnis untuk menggunakankripto dalam perdagangan internasional. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota parlemen Rusia meloloskan RUU yang akan mengizinkan bisnis untuk menggunakankripto dalam perdagangan internasional, sebagai bagian dari upaya untuk menghindari sanksi Barat yang dijatuhkan setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku pada September, dan Gubernur bank sentral Rusia Elvira Nabiullina, salah satu pendukung undang-undang baru tersebut, mengatakan transaksi pertama dalam mata uang kripto akan dilakukan sebelum akhir tahun.

Kepala anggota parlemen Rusia, Anatoly Aksakov menjelaskan Rusia telah menghadapi penundaan yang signifikan dalam pembayaran internasional dengan mitra dagang utama yakni Tiongkok, India, dan Uni Emirat Arab setelah bank-bank di negara-negara tersebut, di bawah tekanan dari regulator Barat, menjadi lebih berhati-hati.

"Kami mengambil keputusan bersejarah di bidang keuangan," kata Aksakov, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (1/8/2024). 

Di bawah undang-undang baru tersebut, bank sentral akan membuat infrastruktur "eksperimental" baru untuk pembayaran mata uang kripto. Rincian infrastruktur tersebut belum diumumkan.

Undang-undang tersebut merupakan bagian dari paket yang juga mencakup peraturan tentang penambangan mata uang kripto dan peredaran aset digital lainnya. Undang-undang baru tersebut tidak akan mencabut larangan pembayaran mata uang kripto yang berlaku di Rusia.

Bank sentral mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran telah menjadi tantangan besar bagi ekonomi Rusia, yang menyebabkan penurunan impor Rusia sebesar 8% pada kuartal kedua 2024.

Meskipun Rusia berupaya untuk beralih ke mata uang mitra dagangnya dan mengembangkan sistem pembayaran alternatif dalam kelompok ekonomi berkembang BRICS, banyak pembayaran masih dilakukan dalam dolar dan euro dan melalui sistem SWIFT internasional.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bos Kripto Asal Rusia Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara, Ada Apa?

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya, pendiri bursa mata uang kripto Bitzlato asal Rusia, Anatoly Legkodymov dijatuhi hukuman 18 bulan penjara di Amerika Serikat (AS) karena menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin yang menutupi hasil perjudian ilegal dan transaksi narkoba senilai lebih dari USD 700 juta atau setara Rp 11,3 triliun (asumsi kurs Rp 16.200 per dolar AS).

Legkodymov telah ditahan federal sejak penangkapannya pada Januari 2023, dijatuhi hukuman penjara pada Kamis oleh Hakim Distrik AS Eric Vitaliano di Brooklyn, New York. Legkodymov, yang mengaku bersalah pada Desember.

Legkodymov mengaku mengetahui selama bertahun-tahun Bitzlato digunakan sebagai saluran untuk transaksi yang terkait dengan web gelap, termasuk pasar obat terkenal Hydra Market, yang ditutup oleh pihak berwenang pada 2022.

Jaksa di kantor Jaksa AS di Brooklyn, Breon Peace berpendapat Legkodymov, yang memiliki dan mengendalikan Bitzlato, pantas mendapatkan hukuman setidaknya empat tahun penjara karena menciptakan lembaga kliring untuk uang kotor. 

"Dia terus mengizinkan bursa tersebut beroperasi bahkan setelah berulang kali diperingatkan bahwa bursa tersebut telah menjadi “surga bagi para penjahat, pengedar narkoba, pemeras ransomware di dark web,” kata Peace dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (25/7/2024). 

Namun, pada sidang pembacaan hukuman, hakim menyebut Pusat Penahanan Metropolitan tempat Anatoly Legkodymov ditahan sebagai tempat yang buruk, yang menjadi faktor dalam keputusan untuk tidak memperpanjang hukuman di balik jeruji besi. Dalam lima minggu terakhir, terjadi dua pembunuhan terhadap tahanan di penjara tersebut.

 


Upaya Lawan Pemakaian Kripto

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Kasus ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas oleh Departemen Kehakiman AS untuk melawan penggunaan kriminal kripto dan memulihkan hasil kejahatan tersebut melalui Tim Penegakan Mata Uang Kripto Nasional. 

Tahun lalu, Binance Holdings Ltd. dan Chief Executive Officer Changpeng Zhao mengaku bersalah atas pelanggaran anti pencucian uang dan sanksi AS berdasarkan penyelesaian menyeluruh dengan AS yang memungkinkan pertukaran mata uang kripto untuk terus beroperasi.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Filipina Tuntut 2 Warga Rusia Terkait Kasus Pencurian Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengumumkan minggu lalu tuntutan pidana telah diajukan terhadap dua warga negara Rusia atas pencurian USD 6,2 juta atau setara Rp 100,2 miliar (asumsi kurs Rp 16.171 per dolar AS) dalam mata uang kripto XRP dari dealer lokal. 

Terdakwa warga Rusia, Vladimir Evgenevich Avdeev dan Sergey Yaschuck, menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Republik No. 10175, Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya tahun 2012, sesuai dengan dakwaan yang diajukan ke Pengadilan Regional Taguig.

Avdeev dan Yaschuck, mantan konsultan pertukaran kripto Filipina Coins.ph di bawah Betur Inc., diduga menyusup ke sistem perusahaan, mengakibatkan pencurian 12,2 juta XRP. 

Coins.ph, yang menangani pengiriman uang, transfer uang, dan pertukaran mata uang asing, mengidentifikasi pelanggaran tersebut setelah melihat aktivitas login yang tidak biasa.

Investigasi platform tersebut menunjukkan pengetahuan komprehensif para tersangka tentang infrastruktur jaringan dan langkah-langkah keamanan.

Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Remulla menekankan komitmen DOJ untuk menjaga supremasi hukum di dunia maya. 

“Merupakan mandat DOJ untuk memastikan supremasi hukum ditegakkan setiap saat, dan hal ini juga berlaku di dunia maya,” katanya, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (17/7/2024).

 

 


Eksploitasi Kemajuan Teknologi

Ilustrasi crypto, kripto atau perdagangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi crypto, kripto atau perdagangan kripto. Foto: Freepik

Ia memperingatkan mengenai taktik penjahat dunia maya yang terus berkembang untuk mengeksploitasi kemajuan teknologi dan menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan. 

Avdeev menghadapi 23 dakwaan kejahatan dunia maya, dengan jaminan sebesar PHP120.000 per dakwaan, sementara Yaschuck menghadapi tiga dakwaan dengan ketentuan jaminan yang sama. 

Para tersangka diduga berusaha mencuci dana curian melalui berbagai platform mata uang kripto untuk menutupi asal usulnya dan menghindari deteksi.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya