Sempat Jadi Buronan, Penipu Kripto Ini Ditangkap di Turki

Andreas Szakacs, salah satu pendiri perusahaan mata uang kripto kontroversial OmegaPro, ditangkap di Turki karena diduga menjalankan skema piramida yang menipu investor sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 63 triliun (asumsi kurs Rp 15.751 per dolar AS).

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 23 Agu 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. Andreas Szakacs, salah satu pendiri perusahaan mata uang kripto kontroversial OmegaPro, ditangkap di Turki karena diduga menjalankan skema piramida yang menipu investor sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 63 triliun (asumsi kurs Rp 15.751 per dolar AS). (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta Andreas Szakacs, salah satu pendiri perusahaan mata uang kripto kontroversial OmegaPro, ditangkap di Turki karena diduga menjalankan skema piramida yang menipu investor sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 63 triliun (asumsi kurs Rp 15.751 per dolar AS).

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (23/8/2024), berasal dari Swedia, Szakacs dilaporkan mengubah namanya menjadi Emre Avcı setelah menjadi warga negara Turki. Ia membantah tuduhan tersebut, dengan mengklaim ia hanya bekerja di bidang keuangan dan pemasaran.

Penangkapan tersebut menyusul informasi dari seorang informan anonim pada 28 Juni. Setelah penggerebekan di dua vila di distrik Beykoz, Istanbul, Szakacs ditahan pada 9 Juli dan ditangkap pada tanggal 10 Juli atas tuduhan penipuan menggunakan sistem informasi, bank, atau lembaga kredit sebagai sarana.

Selama penggerebekan, otoritas Turki menyita komputer dan 32 dompet dingin, yang biasanya digunakan untuk menyimpan mata uang kripto secara offline. Meskipun Szakacs dilaporkan tidak memberikan kata sandi, para penyelidik berhasil melacak pergerakan mata uang kripto senilai total USD 160 juta.

Runtuhnya OmegaPro pada akhir 2022, yang bertepatan dengan runtuhnya bursa mata uang kripto FTX, menyebabkan banyak investor di seluruh dunia mengalami kebangkrutan finansial.

Seorang saksi kunci dalam kasus tersebut, warga negara Belanda Abdul Ghaffar Mohaghegh, mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia kehilangan USD 7 juta dalam skema penipuan tersebut. 

Mohaghegh juga mengklaim telah mewakili, melalui kuasa hukum, 3.000 investor yang terdampak yang kehilangan USD 103 juta dalam dugaan penipuan tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi. 

Lagi-lagi Binance Digugat, Kali Ini Terkait Pencucian Uang

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume, Binance dan pendirinya Changpeng Zhao (CZ) kembali digugat terkait kasus pencucian uang. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (23/8/2024), menurut gugatan class action baru, Binance sengaja mengabaikan pendaftarannya ke otoritas terkait dan gagal mempertahankan protokol anti pencucian uang yang memadai sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan dari pasar AS.

Menurut gugatan tersebut, tindakan Binance menyebabkan Binance.com menjadi pusat bagi para penjahat yang ingin mencuci uang. Gugatan tersebut selanjutnya menuduh Binance dan pendirinya Changpeng Zhao mengutamakan keuntungan daripada hukum dan menawarkan cara kepada pelaku kejahatan untuk mengaburkan kejahatan mereka.

Lebih jauh, diduga Binance.US, cabang Binance di AS, diciptakan tanpa alasan lain selain untuk mengalihkan perhatian regulator AS. 

Menurut Bill Hughes, seorang pengacara di firma perangkat lunak blockchain Consensys, gugatan tersebut kemungkinan besar tidak akan diadili karena Zhao pada akhirnya akan berusaha menyelesaikannya. Hughes mengatakan kampanye analisis on-chain besar-besaran kemungkinan akan terjadi jika kasus ini diadili.

Pelacakan Aset

Para penggugat berpendapat catatan blockchain seharusnya memungkinkan pelacakan aset yang dicuri. Namun, penggunaan Binance memungkinkan penjahat untuk menghapus hubungan antara aset yang dicuri dan sumbernya secara efektif.

Para penggugat mengklaim tanpa peran Binance dalam pencucian dana yang dicuri, pihak berwenang dapat melacak aset tersebut dengan lebih baik. 

Jadi, Binance berpendapat hal ini akan meningkatkan pemulihan dana yang dicuri. Mereka berpendapat bahwa hal ini akan mungkin dilakukan dengan menelusuri kembali langkah-langkah pada blockchain.

 

Platform Kripto Binance Diblokir Venezuela

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, tindakan sensor pemerintah Venezuela telah mencapai sektor mata uang kripto. Menurut media lokal, penyedia layanan telekomunikasi dan internet (ISP) Venezuela CANTV telah memblokir akses ke Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia. 

Tindakan tersebut, berpotensi memengaruhi ribuan orang yang berinvestasi kripto di platform Binance. Langkah ini diambil sebagai bagian dari serangkaian pemblokiran yang diterapkan terhadap layanan lain, dengan menerapkan tindakan serupa terhadap platform media sosial seperti Reddit dan X.

Situasi ini diakui oleh Binance, yang menyatakan dalam email yang dikirim kepada pelanggannya di Venezuela. Binance mengungkapkan  beberapa situs web perusahaan dari berbagai segmen di Venezuela, termasuk jejaring sosial, halaman Binance telah menghadapi pembatasan akses.

Binance menyatakan timnya memantau situasi tersebut untuk mengatasinya dengan cepat dan efektif. Meskipun demikian, Binance tidak mengindikasikan apakah akan mengizinkan warga Venezuela menggunakan jaringan privat virtual (VPN) untuk menghindari masalah ini tanpa melaporkannya. 

“Kami ingin meyakinkan Anda bahwa dana Anda aman menurut protokol keamanan kami yang kuat,” kata Binance dalam keterangannya, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (13/8/2024).

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya