Jelang Ramadan, Fasset Siap Kenalkan Fitur Crypto Zakat

Program Crypto Zakat bertujuan untuk mempermudah umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat mereka menggunakan aset digital.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 20 Jan 2025, 19:47 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2025, 18:36 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Andre Francois M.)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Andre Francois M.)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Mengawali 2025, platform pertukaran asset kripto berbasis syariah Fasset memperkenalkan Crypto Zakat, fitur yang memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto. Langkah ini disebut menjadi terobosan di pasar Indonesia dan diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi komunitas muslim di Indonesia.

“Kami sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk mewujudkan hal ini. Meski begitu, kami tetap harus memastikan bahwa semua langkah ini sesuai dengan regulasi di Indonesia,” ujar CEO Fasset Mohammad Raafi Hossain di Jakarta, Kamis (16/1).

Program ini bertujuan untuk mempermudah umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat mereka menggunakan aset digital. Dengan demikian, Fasset tidak hanya menjadi platform investasi, tetapi juga mendukung inklusi keuangan berbasis syariah.

Adapun sosialisasi Crypto Zakat akan dilakukan pada Ramadan. Seperti disampaikan Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina, bulan puasa menjadi kesempatan yang baik untuk membayar zakat.

Dijelaskannya, Fasset akan menyediakan fitur pengingat sekaligus pembayaran zakat untuk pengguna. Fitur zakat berupa zakat penghasilan atau zakat mal. Diketahui, saat ini Fasseet terus berkomunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar pengguna dapat berzakat dengan aset kripto.

Berbasis di Dubai, Fasset menawarkan layanan pertukaran aset digital yang telah dikurasi sesuai prinsip syariah. Semua aset digital di platform ini telah melalui proses seleksi oleh Mufti Faraz Adam, ulama syariah terkemuka dan pimpinan Amanah Advisors, firma penasihat syariah global.

 

Pasar Kripto di Indonesia Tumbuh Pesat

Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 356,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. J

umlah pelanggan aset kripto juga mencatatkan pertumbuhan pesat, dengan total 22,1 juta pengguna hingga November 2024.

“Tidak hanya karena perkembangan pasar aset kriptonya yang pesat, kami menargetkan Indonesia menjadi fokus utama karena Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan geliat pasar investasi syariah yang terus berkembang pesat,” ungkap Mohammad Raafi.

 

Edukasi Masyarakat Terkait Blockchain

Fasset berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat mengenai teknologi blockchain dan manfaatnya. Platform ini berencana memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, komunitas, dan lembaga keuangan, guna menciptakan ekosistem aset kripto yang sehat dan transparan di Indonesia.

“Melalui pendekatan ini, Fasset berharap dapat menjadi pelopor dalam menciptakan solusi investasi berbasis syariah yang inklusif, sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia,” tutup Raafi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya