Kelompok Kartel Narkoba Gunakan Kripto Tether untuk Cuci Uang

Laporan terbaru oleh 404 Media menyoroti meningkatnya penggunaan Tether sebagai alat pencucian uang bagi pengedar narkoba Meksiko

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 27 Nov 2024, 16:03 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2024, 16:03 WIB
Kelompok Kartel Narkoba Gunakan Kripto Tether untuk Cuci Uang
Tether (USDT), yang saat ini merupakan mata uang kripto terbesar ketiga berdasarkan kapitalisasi pasar, telah berada di bawah pengawasan ketat selama beberapa bulan (Foto: DrawKit Illustrations/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Tether (USDT), yang saat ini merupakan mata uang kripto terbesar ketiga berdasarkan kapitalisasi pasar, telah berada di bawah pengawasan ketat selama beberapa bulan karena penyelidikan federal atas dugaan perannya dalam memfasilitasi pencucian uang lintas batas. 

Dilansir dari Yahoo Finance,  Rabu (27/11/2024), laporan terbaru oleh 404 Media menyoroti meningkatnya penggunaan Tether sebagai alat pencucian uang bagi pengedar narkoba Meksiko, menurut otoritas Federal AS.

Laporan terbaru oleh 404 media mengatakan sebuah organisasi pencucian uang yang terkait dengan penyitaan kokain dalam jumlah besar di Amerika Serikat, serta kartel di Meksiko dan Kolombia, diduga telah menyalurkan puluhan juta dolar dengan memanfaatkan mata uang kripto, khususnya Tether.

Tether digunakan untuk memindahkan kekayaan dengan cepat melintasi perbatasan dalam beberapa tahun terakhir. 404 Media meninjau dokumen pengadilan yang menunjukkan bagaimana mata uang kripto telah menjadi alat integral untuk operasi perdagangan narkoba skala besar di abad ke-21. 

Satu pengungkapan dari pengajuan tersebut menyoroti Tether dilaporkan dijual dengan harga diskon di Meksiko, karena asalnya sering dikaitkan dengan hasil perdagangan narkoba.

Hal ini menggarisbawahi sifat mata uang kripto yang bermata dua meskipun menawarkan efisiensi dan kecepatan, mata uang kripto juga menghadirkan tantangan baru bagi penegak hukum dalam memerangi aktivitas keuangan terlarang.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

Sifat Kripto

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Menurut laporan tersebut, pengaduan perampasan perdata diajukan oleh pemerintah minggu lalu, yang berupaya mengakses Tether senilai lebih dari USD 5 juta yang disimpan dalam tiga akun mata uang kripto yang diduga terkait dengan perdagangan narkoba. 

Namun, jumlah total mata uang kripto yang mengalir melalui setidaknya satu dari akun ini jauh lebih besar daripada jumlah yang disita. 

Menurut laporan, pengguna menyetorkan USD 15,6 juta dalam mata uang kripto melalui 452 transaksi dan menarik hampir USD 15,7 juta melalui 567 penarikan. Secara total, lebih dari USD 15 juta dana ditransaksikan melalui satu akun ini.

Perusahaan Jasa Keuangan Punya Calon Mendag AS Akuisisi 5% Saham Tether

Ilustrasi harga kripto. (Foto by AI)
Ilustrasi harga kripto. (Foto by AI)

Sebelumnya, perusahaan jasa keuangan asal Amerika Serikat, Cantor Fitzgerald dilaporkan mencapai kesepakatan untuk memperolah 5% saham di penerbit stablecoin, Tether.

Mengutip Cointelegraph, Senin (25/11/2024) sumber terkait menyebut 5% saham Tether yang diperoleh Cantor bernilai hingga USD 600 juta atau sekitar Rp 9,5 triliun saat kesepakatan dibuat.

Kabar terkait akuisisi saham kripto Tether muncul setelah CEO Cantor Fitzgerald, Howard Lutnick, terpilih sebagai Menteri Perdagangan Presiden Terpilih Amerika Serikat terpilih Donald Trump pada 19 November lalu.

Perusahaan jasa keuangan asal Amerika Serikat, Cantor Fitzgerald dilaporkan mencapai kesepakatan untuk memperolah 5% saham di penerbit stablecoin, Tether.

Mengutip Cointelegraph, Senin (25/11/2024) sumber terkait menyebut 5% saham Tether yang diperoleh Cantor bernilai hingga USD 600 juta atau sekitar Rp 9,5 triliun saat kesepakatan dibuat.

Kabar terkait akuisisi saham kripto Tether muncul setelah CEO Cantor Fitzgerald, Howard Lutnick, terpilih sebagai Menteri Perdagangan Presiden Terpilih Amerika Serikat terpilih Donald Trump pada 19 November lalu.

Laporan Wall Street Journal (WSJ) juga menyebut, Giancarlo Devasini, yang diduga sebagai pemegang saham terbesar Tether, menuding Lutnick akan menggunakan pengaruh politiknya untuk meredakan ancaman yang dihadapi Tether.

WSJ juga menyebut, Lutnick sudah bekerja sama erat dengan Trump sebagai salah satu penasihat transisinya. Ia telah menyeleksi kandidat untuk jabatan tinggi pemerintahan lainnya yang dapat melibatkan pengawasan Tether.

Lutnick mengatakan ia akan mengundurkan diri sebagai CEO Cantor Fitzgerald setelah mendapat konfirmasi senat.

Diketahui, Cantor Fitzgerald telah menjadi salah satu mitra perbankan terpenting Tether pada saat penerbit stablecoin tersebut telah diputus oleh banyak bank di seluruh dunia.

 

Pegang Cadangan Tether

Ilustrasi harga Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi harga Kripto. (Foto By AI)

Perusahaan jasa keuangan itu telah memegang sebagian besar cadangan Tether sebesar USD 134 miliar atau Rp.2,1 kuadriliun, sebagian besar dalam bentuk surat utang pemerintah AS.

Lutnick sendiri juga secara terbuka menyatakan keyakinannya terhadap kesehatan keuangan Tether dan menyoroti peran penting yang dapat dimainkan oleh Stablecoin yang didukung Dolar AS bagi orang-orang di negara-negara dengan inflasi tinggi seperti Argentina, Turki, dan Venezuela.

Ia juga mengumumkan program pinjaman Bitcoin baru Cantor Fitzgerald pada konferensi Bitcoin 2024 pada bulan Juli.

"Kami akan menawarkan leverage kepada mereka yang memiliki Bitcoin. Kami akan meluncurkannya dengan pinjaman senilai USD 2 miliar," kata Lutnick saat itu.

Menurut data Fintel, Cantor Fitzgerald saat ini memiliki aset senilai sekitar USD 3,5 miliar atau setara Rp.55,5 triliun.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya