Liputan6.com, Jakarta Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang dapat diakses oleh semua anak, baik penyandang disabilitas maupun non disabilitas.
Menurut Mukhsim, S. Pd seorang Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat inklusif bukan soal disabilitas atau non disabilitas melainkan merangkul setiap anak bagaimanapun keadaannya.
Baca Juga
Sekolah inklusif harus bisa memberi manfaat kepada setiap anak tak terkecuali bagi anak dengan disabilitas netra.
Advertisement
Menurut peneliti Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta Ginanjar Rohmat, manfaat sekolah inklusif bagi anak tunanetra adalah memberikan pendidikan sesuai tanpa adanya diskriminasi.
“Sebagai sebuah konsep, pendidikan inklusif memiliki tujuan yang hendak dicapai. Pendidikan inklusif bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus dalam mengakses pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif (Muhammad Takdir Ilahi, 2013: 39-40),” tulis Ginanjar dalam penelitiannya, ditulis Jumat (18/9/2020).
Ia menambahkan, Budiyanto (2005: 159) mengemukakan bahwa pendidikan inklusif memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua anak agar memperoleh pendidikan yang seluas-luasnya, khususnya bagi anak berkebutuhan khusus
“Berdasarkan tujuan-tujuan dari pendidikan inklusif tersebut, dapat ditegaskan bahwa sekolah inklusif memberikan manfaat bagi anak tunanetra. Sekolah inklusif memberikan kesempatan kepada anak tunanetra untuk mengakses pendidikan yang bermutu dan tidak diskriminatif.”
Pendapat yang lain, tambahnya, menyatakan bahwa manfaat dari sekolah inklusif bagi anak tunanetra adalah dapat memiliki kesempatan menyesuaikan diri, memiliki rasa percaya diri, dan memiliki kesiapan menghadapi kehidupan di masyarakat (Dedy Kustawan, 2012: 10).
Simak Video Berikut Ini:
Pengertian Inklusif
Konsep dari pendidikan inklusif merupakan sebuah konsep yang merepresentasikan keterbukaan pada seluruh aspek dalam menerima anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh hak dasar mereka di bidang pendidikan.
“Menurut Smith (2012: 45), inklusi merupakan istilah paling baru yang digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak berkebutuhan khusus ke sekolah reguler. Pendapat tersebut menerangkan bahwa sekolah inklusi memberikan kesempatan dan peluang kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak-anak lain.”
“Pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sebuah konsep yang menampung semua anak yang berkebutuhan khusus ataupun anak yang memiliki kesulitan membaca dan menulis (Muhammad Takdir Ilahi, 2013: 24).”
Advertisement