Krisis, Presiden Tunisia Turunkan Gajinya 66%

Presiden Tunisia Moncef Marzouki memutuskan untuk menurunkan gajinya sekitar 2/3 atau 66% dari sebelumnya demi mengatasi keuangan negara

oleh Rizki Gunawan diperbarui 19 Apr 2014, 12:56 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2014, 12:56 WIB
Presiden Tunisia Turunkan Gajinya 66% demi Negara
Presiden Tunisia Moncef Marzouki (Reuters)

Liputan6.com, Tunis- Presiden Tunisia Moncef Marzouki memutuskan untuk menurunkan gajinya sekitar 2/3 atau 66% dari sebelumnya demi mengatasi keuangan negara yang tengah dilanda krisis ekonomi.

"Kami tengah menghadapi krisis keuangan dan ekonomi. Pemerintah harus menjadi contoh... karena itu saya memutuskan untuk menurunkan gaji saya menjadi sepertiga," ujar Moncef, seperti dimuat Al-Arabiya, Sabtu (19/4/2014).

Juru bicara kepresidenan Adnane Mansar menjelaskan, gaji kotor Moncef per bulan adalah 30 ribu dinar Tunisia atau sekitar Rp 214 juta. Sedangkan gaji bersihnya adalah 20 ribu dinar atau sekitar 143 juta.

Sehingga jika diturunkan 66%, maka gaji Presiden tersebut saat ini menjadi sekitar Rp 47 juta.

Selain menurunkan gajinya sendiri, Moncef sebelumnya juga telah memerintahkan adanya pengurangan pengeluaran lembaga kepresidenan.

Perekonomian Tunisia saat ini dalam kondisi terpuruk. Ekonomi negara tersebut tidak stabil sejak revolusi menumbangkan diktator Presiden Ben Ali pada tahun 2011.

Pekan lalu, pemerintahan Tunisia mengatakan, pihaknya kesulitan untuk membayar gaji pegawai negeri di April ini.

Meski telah melakukan langkah penghematan, Marzouki yang menjadi kepala negara sejak akhir 2011 itu tetap mendapat kritik lantaran masih maraknya kemiskinan dan tingginya angka pengangguran di Tunisia.

Bank Dunia saat ini sudah menyetujui bantuan pinjaman US$ 100 juta untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) di Tunisia demi memulihkan sektor swasta negara tersebut.

Selain itu, sekitar 62 ribu pengusaha di Tunisia juga turun tangan memulihkan perekonomian dengan mempekerjakan 1,2 juta orang. (Elin Yunita Kristanti)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya