Israel Blokade Jalur Gaza, TKW Terjebak 14 Tahun di Palestina

Wanita 45 tahun itu diberangkatkan ke Gaza pada 8 November 1999. Mengalami kesulitan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia, Arab, Inggris.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 19 Jun 2014, 20:10 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014, 20:10 WIB
14 Tahun Kerja di Gaza, TKW Cianjur Dievakuasi KBRI
Ika Subaika binti Jayadi (tengah), TKW asal Cianjur, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di distrik Nusairat, Jalur Gaza, Palestina berhasil dievakuasi dari Gaza. (KBRI Cairo/Kemenlu.go.id)

Liputan6.com, Gaza - KBRI di Kairo berhasil mengevakuasi warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Gaza, Palestina. Tenaga Kerja Wanita bernama Ika Subaika binti Jayadi itu diketahui telah berada di Gaza selama 14 tahun. Pembebesan Ika dilakukan pada Selasa 17 Juni 2014.

Dikutip dari laman Kemenlu.co.id yang dimuat Kamis (19/6/2014), TKW asal Cianjur, Jawa Barat, itu diketahui bekerja di distrik Nusairat, Jalur Gaza, Palestina.

Saat menyelamatkan Ika, Sekretaris Kedua Protokol dan Konsuler KBRI Kairo Puji Basuki masuk melalui pintu perbatasan Rafah setelah mendapatkan persetujuan Kemenlu Mesir. Namun untuk masuk ke Jalur Gaza, harus menunggu waktu yang tepat, ketika pintu Raffah dibuka untuk umum.

Perempuan 45 tahun itu merupakan TKW informal yang diberangkatkan pada 8 November 1999. Majikannya adalah warga negara Palestina yang tinggal di Jordan sejak 15 Oktober 1999. Oleh majikannya, Ika dibawa ke Jalur Gaza melalui rute darat Jordan – Erez (Israel) – Gaza.

Setelah Jalur Gaza diblokade Israel, yang bersangkutan hilang kontak dengan keluarga serta tidak pernah bertemu dengan WNI lain yang dapat membantu dia. Sampai akhirnya ia bertemu dengan kontributor TV One sekaligus koordinator Ma’had Darul Quran Indonesia di Gaza, Abdillah Onim, awal 2014.

Onim kemudian melaporkan kasus Ika kepada KBRI Amman dan KBRI Kairo, agar dapat membantu proses pemulangannya ke Indonesia.

Tim KBRI Kairo disambut oleh staf Kemenlu Palestina di pintu perbatasan Rafah, serta para relawan Indonesia di Gaza termasuk Abdillah Onim.

Selanjutnya, dengan mobil sewa, tim menuju rumah majikan Ika dan diterima anak majikannya, Munir Khamis Hamdan (majikan Ika yang bernama Khamis Muhammad Mahmud Hamdan telah meninggal sejak 2011).

Ketika hendak berpamitan, majikannya memberi gaji 7500 dolar dan akan membayar sisanya 12.500 dolar melalui bank.

Guna memastikan sisa gaji Ika akan dibayar, tim penjemput telah menitipkan salinan surat pernyataan majikan kepada Abdillah Onim. Sehingga pada waktunya dapat ditanyakan ke pihak majikan mengenai pembayaran sisa gaji itu.


Paspor Kedaluwarsa

Ika sudah ingin sekali kembali ke tanah air. Namun terhalang oleh masa berlaku paspornya yang sudah kadaluwarsa. Masa berlaku paspornya habis sejak belasan tahun lalu. Tapi niat Ika akhirnya terwujud setelah dibantu relawan Indonesia yang bekerja di Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Merekalah yang melaporkan keberadaan Ika ke KBRI.

Setelah menerima laporan terkait Ika, KBRI Kairo menindaklanjuti dengan membuatkan paspor dan meminta izin Kemenlu Mesir untuk menjemputnya.

Namun keinginan Ika untuk pulang ke tanah air, ternyata sempat dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab. Ia ditipu 3.000 dolar oleh pihak-pihak yang mengaku ingin membantunya membuatkan paspor.

Setelah dievakuasi oleh KBRI, Ika diberangkatkan ke KBRI Kairo dan tiba 17 Juni 2014 dini hari waktu setempat. Ika ditampung di shelter KBRI Kairo sampai seluruh proses pemulangannya dipenuhi.

Selain itu, KBRI juga membantu memulihkan kondisi kesehatannya. Ika mengeluh sakit di bagian lutut dan pergelangan kaki. KBRI memberikan fasilitas medical check up di RS rujukan IOM, Bank Ahly di Kairo.

Selanjutnya, dalam minggu ini KBRI akan mengatur jadwal pemulangan Ika ke tanah air bersama WNI lainnya.

"Ika perlu pendampingan, karena selain mengalami masalah persendian kaki, dia juga mengalami kesulitan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia, Arab ataupun Inggris. Karena sudah terlalu lama berada di Palestina, serta hanya menguasai bahasa Sunda." (Sun)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya