Liputan6.com, Kunduz - Bom bunuh diri menyerang sebuah Kantor Pengadilan di Kota Kunduz, di utara Afghanistan pada Senin (27/10) waktu setempat. Serangan yang diduga dilakukan gerilyawan Taliban ini mengakibatkan 7 orang tewas, yakni seorang polisi dan 6 jaksa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (27/10/2014), selain bom bunuh diri yang dilakukan dengan meledakkan mobil, sejumlah kelompok militan juga menyerang dan memasuki gedung. Mereka terlibat baku tembak dengan pasukan keamanan Afghanistan.
Sayed Sarwar Hussaini, juru bicara kepala polisi Kunduz, membenarkan adanya serangan kelompok militan ke Kantor Pengadilan. Peristiwa tersebut menyebabkan 7 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka.
"6 Jaksa dan seorang polisi tewas serta 9 jaksa dan polisi lainnya terluka," kata Sarwar.
Sementara itu, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut. Namun pihaknya tidak menyebutkan alasan jelas mengapa menjadikan kantor pengadilan sebagai target.
Serangan ini terjadi sehari setelah Inggris menarik penuh pasukannya dari daratan Afghanistan. Penyerangan ini tentu saja menjadi noda perpindahan pengawasan oleh Afghistan setelah 13 tahun dipegang Inggris. (Riz)
Baca juga:
Pemerkosa Massal di Afghanistan Dieksekusi Gantung
Baca Juga
Bus Pakistan Ditembaki Kelompok Bersenjata, 8 Penumpang Tewas
Advertisement