Kemlu Pantau Kebijakan Baru Australia Terkait Pencari Suaka

Saat ini pemerintah terus memonitor kebijakan Australia terkait para pencari suaka itu.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 19 Nov 2014, 15:15 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2014, 15:15 WIB
Kemlu: WNI Hiu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Imigrasi Australia, Scott Morisson memastikan bahwa negaranya tidak akan menerima lagi para pencari suaka yang sebelumnya transit di Indonesia. Pernyataan itu langsung direspons oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Michael Tene, pemerintah sudah mengetahui kebijakan Australia tersebut. Saat ini pemerintah terus memonitor kebijakan itu.

"Jika ada implikasi merugikan kita akan melakukan langkah untuk melindungi kepentingan Indonesia," sebut Tene di kantor Kemlu Jakata, Rabu (19/11/2014).

"Pandangan dan posisi indonesia mengenai masalah pencari suaka mengenai harus diselesaikan pendekatan komperhensif," sambung dia.

Ia menjelaskan, pendekatan unilateral yang sebelumnya dipakai Negeri Kangguru tidak tepat. Tidak hanya tak tepat kebijakan ini tak akan menyelesaikan masalah pencari suaka.

Untuk itu, Tene mengharapkan penyelesaian masalah ini melibatkan tiga pihak. Penyelesainya harus mempertemukan negara asal, transit dan tujuan para pencari suaka.

Selain ini, dipastikan langkah lain seperti pencegahan, deteksi dini dan perlindungan masih akan terus dilanjutkan oleh pemerintah. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya