Liputan6.com, Ankara - Pemerintah Turki mengeluarkan peraturan unik. Mereka melarang pegawai di gedung pemerintahan menggunakan lift.
Pelarangan tidak berlaku untuk semua lantai. Pemerintah hanya memperbolehkan para pegawainya menggunakan lift yang mau menuju lantai 3 ke atas.
Pemerintah Turki mengatakan keputusan ini diambil didasari alasan yang tepat. Hal ini karena otoritas setempat ingin memerangi obesitas yang sekarang tengah menimpa pegawai negeri sipil Turki.
Peraturan tersebut berlaku efektif sejak 31 Desember 2014. Dan, mulai diterapkan di sejumlah provinsi di Turki.
Baca Juga
"Gerakan ini dipromosikan demi mewujudkan kesehatan yang lebih baik dan untuk menghemat energi," sebut Gubernur Provinsi Edirne, Dursun Ali Sahin, seperti dikutip dari Independent, Sabtu (3/1/2015).
"Lebih memilih menggunakan tangga dibanding lift akan memperpanjang umur Anda," tambah dia.
Masalah obesitas saat ini menjadi sorotan utama di Turki. Sebab, 22% orang dewasa di Turki diklasifikasikan menderita kelebihan berat badan. (Ans)
Advertisement