Liputan6.com, Jerusalem - Pengadilan Israel menjatuhkan vonis kepada warga Palestina, Hossam Qawasasme 3 kali penjara seumur hidup. Lelaki berusia 41 tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus penculikan dan pembunuhan terhadap 3 remaja Israel yang kemudian memicu agresi militer negeri zionis ke Gaza
Dalam persidangan di Pengadilan Militer Israel, Hakim juga menyatakan Hossam wajib membayar uang kompensasi sebesar US$ 63 ribu atau sekitar Rp 795 juta kepada setiap keluarga korban.
"Terdakwa telah melakukan kejahatan serius kepada 3 remaja yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah," demikian dokumen pengadilan, seperti dimuat Al-Arabiya, Rabu (7/1/2015).
"Atas perbuatannya, dia dijatuhi vonis 3 kali penjara seumur hidup yang otomatis membuatnya terasing dari kehidupan hingga akhir hayatnya," imbuh dokumen itu.
Dijelaskan bahwa Qawasme sebelumnya ditangkap lantaran dinilai sebagai pihak yang menyokong dana untuk para pelaku penculikan terhadap 3 remaja Israel, yakni Naftali Frenkel, Eyal Yifrach dan Gilad Shaer.
Sementara itu, 2 pria Palestina yang dinyatakan Israel sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan, yakni Amer Abu Eisha (32) dan Marwan Qawasme (29) telah tewas. Mereka ditembak mati oleh aparat Israel saat hendak ditangkap pada Juni silam.
Tak lama berselang dari insiden tersebut, seorang pemuda Palestina dilaporkan diculik dan dibakar hidup-hidup. Remaja bernama Mohammad Abu Khdai ditemukan tewas mengenaskan pada 2 Juli lalu. Pihak keluarga menuding pembunuhan itu sebagai aksi balasan Israel. Â
Israel beberapa hari kemudian memutuskan untuk melancarkan agresi militer "Protective Edge Operation" ke Gaza sebagai upaya yang mereka klaim untuk melindungi diri. Pertempuran antara militer Israel dan pasukan Hamas pun terjadi selama 50 hari. Akibatnya 2.200 warga Palestina tewas, sementara 73 orang Israel juga meregang nyawa.
Menurut pihak Israel, kelompok Hamas Palestina kerap melontarkan roket ke Tel Aviv, yang dinilai sangat membahayakan warga mereka. Namun bagi Hamas, Israel juga yang membuat ulah dengan memblokade wilayahnya. (Riz)
Israel Hukum Warga Palestina Penjara 3 Kali Seumur Hidup
Pria 41 tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus penculikan & pembunuhan terhadap 3 remaja Israel yang memicu agresi militer Israel ke Gaza.
diperbarui 07 Jan 2015, 00:02 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 00:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Desain Pagar Tembok Rumah, Gaya Minimalis yang Modern dan Unik
Protes ke Partai Berkuasa, Anggota Parlemen Australia Ganti Nama Jadi Aussie Trump
Cara Menghitung Zakat Pertanian yang Wajib Diketahui, Lengkap Contohnya
Apa itu Landscape: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Bahan Pengawet Jadi Kendala UMKM Lokal Gorontalo Sulit Tembus Pasar Modern
Jam Buka Perpusnas Batal Berubah karena Efisiensi Anggaran, Catat Jadwalnya
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Bahlil: Kami Yakin Golkar Baik-baik Saja
10 Saham Top Gainers-Losers pada 3-7 Februari 2025
Daftar Pemenang Critics Choice Awards 2025: Demi Moore, Zoe Saldana Hingga The Wild Robot Jadi Juara
Work Out For Fun! Cara Bikin Olahraga Jadi Candu
Bahlil: Jika Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Rugi Rp 26 T
Investor Kakap Borong 750 Juta Dogecoin, Sinyal Kenaikan Besar?