Liputan6.com, Jerusalem - Pengadilan Israel menjatuhkan vonis kepada warga Palestina, Hossam Qawasasme 3 kali penjara seumur hidup. Lelaki berusia 41 tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus penculikan dan pembunuhan terhadap 3 remaja Israel yang kemudian memicu agresi militer negeri zionis ke Gaza
Dalam persidangan di Pengadilan Militer Israel, Hakim juga menyatakan Hossam wajib membayar uang kompensasi sebesar US$ 63 ribu atau sekitar Rp 795 juta kepada setiap keluarga korban.
"Terdakwa telah melakukan kejahatan serius kepada 3 remaja yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah," demikian dokumen pengadilan, seperti dimuat Al-Arabiya, Rabu (7/1/2015).
"Atas perbuatannya, dia dijatuhi vonis 3 kali penjara seumur hidup yang otomatis membuatnya terasing dari kehidupan hingga akhir hayatnya," imbuh dokumen itu.
Dijelaskan bahwa Qawasme sebelumnya ditangkap lantaran dinilai sebagai pihak yang menyokong dana untuk para pelaku penculikan terhadap 3 remaja Israel, yakni Naftali Frenkel, Eyal Yifrach dan Gilad Shaer.
Sementara itu, 2 pria Palestina yang dinyatakan Israel sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan, yakni Amer Abu Eisha (32) dan Marwan Qawasme (29) telah tewas. Mereka ditembak mati oleh aparat Israel saat hendak ditangkap pada Juni silam.
Tak lama berselang dari insiden tersebut, seorang pemuda Palestina dilaporkan diculik dan dibakar hidup-hidup. Remaja bernama Mohammad Abu Khdai ditemukan tewas mengenaskan pada 2 Juli lalu. Pihak keluarga menuding pembunuhan itu sebagai aksi balasan Israel.
Israel beberapa hari kemudian memutuskan untuk melancarkan agresi militer "Protective Edge Operation" ke Gaza sebagai upaya yang mereka klaim untuk melindungi diri. Pertempuran antara militer Israel dan pasukan Hamas pun terjadi selama 50 hari. Akibatnya 2.200 warga Palestina tewas, sementara 73 orang Israel juga meregang nyawa.
Menurut pihak Israel, kelompok Hamas Palestina kerap melontarkan roket ke Tel Aviv, yang dinilai sangat membahayakan warga mereka. Namun bagi Hamas, Israel juga yang membuat ulah dengan memblokade wilayahnya. (Riz)
Israel Hukum Warga Palestina Penjara 3 Kali Seumur Hidup
Pria 41 tahun itu dinyatakan bersalah atas kasus penculikan & pembunuhan terhadap 3 remaja Israel yang memicu agresi militer Israel ke Gaza.
Diperbarui 07 Jan 2015, 00:02 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 00:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inilah Proyek-Proyek Strategis PGN yang Mulai Tancap Gas Tahun Ini
Prabowo - Sekjen Partai Komunis Vietnam Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Otomotif hingga Pertahanan
Top 3 Berita Hari Ini: Mahalini Bagikan Foto Putrinya yang Tampil Menggemaskan dengan Baju Rancangan Desainer Ternama
Sulut Dipimpin Jenderal Sahabat Presiden Prabowo, 10 Tahun Era PDIP Berakhir
350 Caption Kata-Kata Malam Hari untuk Renungan dan Inspirasi
Villarreal Berani Tantang Arsenal dan Chelsea pada Persaingan Tanda Tangan Bomber Pelapis Barcelona
BLT BBM 2025 Kapan Cair, Berikut Cara Cek Statusnya
10 Seafood Tinggi Purin yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat, Bijak Konsumsi
4 Resep Kue Bawang Gunting, Ide Suguhan Lebaran yang Mudah Dibuat
Penyesalan Polisi Usai Tendang Wanita Diduga ODGJ di Labuhanbatu
Cara Mengatasi Stress: Panduan Lengkap untuk Hidup Lebih Tenang
Pertamina Butuh Rp 98 Triliun untuk Transisi Energi, Danantara Siap Biayai?