Liputan6.com, Paris - Setidaknya 10 orang tewas dalam insiden penembakan di kantor majalah satire Charlie Hebdo di Paris, Prancis. Lima orang lain mengalami cedera.
Saksi mata mengaku mendengar tembakan beruntun di kantor media tersebut, saat penyerang memberondongkan peluru dari senapan seru yang dibawanya.
"Dua pria yang memakai kedok hitam memasuki gedung dengan membawa (senapan) Kalashnikovs. Beberapa menit kemudian kami mendengar suara tembakan beruntun," kata saksi mata Benoit Bringer kepada stasiun televisi Prancis, Itele, seperti Liputan6.com kutip dari BBC, Rabu (7/1/2015).
Sejumlah orang terlihat berlarian dari gedung. Panik melanda. "Ini pembantaian," kata pejabat Kepolisian Prancis, Luc Poignant kepada stasiun televisi BFMTV.
Poignant, seperti dimuat Reuters mengatakan, setidaknya 1 jurnalis tewas.
Belum jelas siapa pelaku dan apa motif yang melatarbelakangi tindakan kejam ini. Majalah mingguan bernada satire Charlie Hebdo sebelumnya sempat memicu kontroversi dengan pemberitaan dan karikatur yang dimuatnya.
Tweet terakhir yang diunggah media tersebut adalah kartun pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi keterkaitan kelompok militan itu dengan insiden terakhir.
Sebelumnya, serangan menggunakan bahan peledak menyasar kantor pusat Charlie Hebdo pada November 2011, setelah majalah itu menayangkan karikatur Nabi Muhammad di sampul luarnya. Tindakan tersebut dinilai sebagai penghindaan bagi Umat Islam. (Ein/Tnt)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Penembakan di Kantor Media Kontroversial Charlie Hebdo, 10 Tewas
Tweet terakhir yang diunggah media tersebut adalah kartun pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi. Belum ada yang mengaku bertanggung jawab.
diperbarui 07 Jan 2015, 18:55 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 18:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Lebih dari Sekadar Pengasuh, Ini Peran Babu dalam Kehidupan Keluarga Kolonial
Bolehkah Puasa Rajab Hanya Jumat Saja? Ini Hukumnya Kata UAS dan UAH
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs Atalanta, Mau Mulai di Vidio
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia