Kecam Eksekusi Mati, Menlu Prancis Panggil Dubes RI

Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius hari ini memanggil Duta Besar RI untuk Prancis Hotmangadjara Pandjaitan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 18 Feb 2015, 15:19 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 15:19 WIB
Kecam Hukuman Mati, Menlu Prancis Panggil Dubes RI
Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius. (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan hukuman mati di Indonesia terus menuai kecaman dari dunia internasional. Kali ini datang dari Pemerintah Prancis.

Bahkan demi menyampaikan keberatannya, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius memanggil Duta Besar RI untuk Prancis, Hotmangadjara Pandjaitan. Hal ini dilakukan karena seorang WN Prancis, Serge Atlaoui, menjadi salah satu orang yang akan dieksekusi di Tanah Air.

"Bapak Laurent Fabius hari ini memanggil Dubes Hotmangadjara Pandjaitan untuk menyampaikan keprihatinan mendalam dari pihak berwenang Prancis mengenai situasi Serge Atlaoui, warga Prancis yang terpidana mati di Indonesia," demikian keterangan tertulis Kedutaan Prancis, Rabu (18/2/2015).

"Mengingat rasa hormat Prancis atas kedaulatan Indonesia, Bapak Menteri menyatakan secara tegas semua hukuman mati di semua tempat," sambung dia.

Lebih lanjut, pernyataan resmi tersebut menyebut, kalau saat ini Atlaoui sudah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Permohonan tersebut pun didukung secara resmi oleh Pemerintah Prancis.

"Pemerintah Prancis sangat mendukung agar proses PK dapat berjalan secara adil dan sesuai dengan konvensi internasional HAM," tambah pernyataan resmi ini.

Menurut Pemerintah Prancis, hal di atas sangat penting. Sebab, Indonesia menjadi bagian dari konvensi tersebut.

"Pemerintah Prancis akan sepenuhnya mengawasi situasi Atlaoui (terpidana hukuman mati)," demikian sambungan pernyataan tersebut. (Tnt/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya