Liputan6.com, Melbourne - Berhati-hatilah jika Anda berada di negara bagian Victoria, Melbourne, Australia dan hendak melintas rel kereta. Sebab jika kedapatan melanggar alias menerobos palang, akan diberikan sanksi. Jumlahnya tak main-main, cukup menguras isi kantong.
Pemerintah setempat akan melipatgandakan denda bagi mereka yang melanggar palang rel kereta api. Bagi pengendara mobil dan kereta akan dikenai denda US$ 3.000 (sekitar Rp 30 juta), sementara pejalan kaki akan dikenai denda US$ 1.500 (sekitar Rp 15 juta).
Menurut Menteri Transportasi Victoria Jacinta Allan, terlalu banyak warga yang mengambil risiko tidak perlu dengan melintasi jalur kereta. Dan karenanya kemudian mengalami cedera serius ataupun meninggal.
"Ini adalah usaha untuk mengirim pesan bahwa perilaku seperti ini harus dihentikan. Warga harus berhenti untuk bermain-main dengan nyawa mereka," kata Allan.
"Mereka bermain judi dengan nyawa mereka sendiri, kehidupan penumpang lain di dalam mobil, dan juga bisa menyebabkan kecelakaan yang bisa membuat masinis kereta mengalami trauma," tambah Allan.
Pemerintah Victoria saat ini terus melanjutkan usaha untuk menutup 50 palang pintu kereta di jalan-jalan yang dianggap berbahaya. Upaya itu akan dilakukan dalam 8 tahun ke depan. Sebanyak 20 di antaranya akan dialihkan dalam lima tahun mendatang.
Pekerjaan itu sudah dimulai tahun ini, diawali dengan menutup palang pintu kereta di St Albans di Barat Daya Melbourne, palang pintu yang sejauh ini sudah mengakibatkan tewasnya 16 orang.
Palang rel kereta di Mitcham dan Blackburn di Melbourne juga nantinya akan ditutup. (Tnt/igw)