Liputan6.com, Tel Aviv - Parlemen Israel mengesahkan rancangan undang-undang untuk memperberat hukuman bagi pelempar batu ke arah kendaraan yang kerap terjadi di wilayah Jerusalem. Berdasarkan undang-undang yang baru, pelempar batu dapat diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
RUU ini disahkan melalui pemungutan suara yang didukung oleh 69 anggota, sedangkan 17 anggota parlemen menentang. Disebutkan, RUU itu disusun setelah terjadinya serangkaian protes rakyat Palestina di Jerusalem timur tahun lalu.
Dengan berlakunya regulasi yang baru ini, otoritas Israel tidak perlu membuktikan bahwa seorang pelempar batu berusaha merusak mobil atau mencederai orang-orang yang ada di dalamnya.
"Toleransi terhadap teroris berakhir hari ini. Seorang pelempar batu adalah teroris dan hanya hukuman sepadan yang dapat berfungsi sebagai pencegah dan hukuman adil," kata Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked seperti dikutip Reuters, Selasa (21/7/2015).
Namun sejumlah pihak menyebut hukuman itu terlalu berat. "Mahkamah militer Israel mengambil keputusan dan melaksanakan hukuman yang tidak adil dan tidak sepadan dengan pelanggaran yang dibuat," kata Qadura Fares, pemimpin Klub Tahanan Palestina, organisasi yang mewakili tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.
"Pelempar batu yang sekarang dihukum antara 6 hingga 1,5 tahun, akan ditambah menjadi 10 dan 20 tahun," imbuh Qadura.
Pelamparan batu merupakan simbol gerakan intifada warga Palestina yang pertama atau perlawanan Palestina melawan Israel pada akhir 1980-an dan awal 1990-an. (Ado/Nda)
Hukuman bagi Pelempar Batu di Jerusalem Diperberat Israel
Pelamparan batu merupakan simbol gerakan intifada warga Palestina yang pertama melawan Israel pada akhir 1980-an dan awal 1990-an.
diperbarui 22 Jul 2015, 05:29 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 05:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Permen Karet Rasa Kiraspika dari Jepang, Buah Fiktif yang Ternyata Tak Pernah Ada
Arti Basic Menurut Bahasa, Pahami Makna dan Penerapan Konsep Dasar
Transjakarta Tambah Pemberhentian Baru untuk Rute Pulo Gebang-Pulo Gadung via PIK
Terus Ditekan Dunia, Bahlil Ancam Batasi Ekspor Batu Bara
Resep Puding Coklat Lembut yang Menggoda Selera
6 Hoaks Sepekan, Simak Daftarnya Biar Tak Terpengaruh
WhatsApp Ungkap Serangan Spyware Israel: 100 Jurnalis dan Aktivis Jadi Target!
Bahaya Berburu Bus Telolet, Bocah 6 Tahun Tewas Terlindas di Banten
Tujuan dari Penulisan Teks Argumentasi: Memahami Esensi dan Manfaatnya
Ibu Chacha Frederica Alami Kecelakaan Motor, Tulang Patah dan Dilakukan Operasi Pemasangan Pen
7 Potret Perjalanan Hijrah Pedangdut Selfi Nafilah, Kini Mantap Berhijab
Harapan Amorim Terkabul, Manchester United Batal Kehilangan Aset Berharga di Januari 2025