Cari `Harta Karun`, Tiga Pria Ini Ditahan Polisi

Tiga orang pria ditangkap karena mencoba mencari 'harta karun' di selokan kota New York.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 14 Agu 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2015, 19:00 WIB
Cari 'Harta Karun', Tiga Pria Ini Ditahan Polisi
Tiga orang pria ditangkap karena mencoba mencari 'harta karun' di selokan kota New York.

Liputan6.com, Brooklyn, New York Pihak berwajib menahan tiga orang pada Rabu lalu (12/08/2015) setelah mereka berkelana berjam-jam lamanya di bawah jalan-jalan di kota New York. Tiga orang pria itu mengaku telah menelusuri sistem selokan kota New York untuk mencari ‘harta karun’.

Menurut New York City Police Department (NYPD), mereka tertangkap basah di bawah jalanan di kawasan Flatbush. Pada saat ketahuan, mereka membawa alat deteksi logam yang digunakan untuk mencari benda berharga di dalam air pembuangan yang kotor. Seperti dilaporkan di New York Daily News, tiga orang pria yang berasala dari Brooklyn itu, Marquis Evans (21), Damien Nieves (35), dan David Hannibal (45), dikenakan dakwaan karena menyelonong masuk tempat terlarang. 

Menurut Kepala Detektif Robert Boyce, ketiganya mengaku sedang mencari “barang-barang yang mungkin terbuang”. Komisaris Polisi Bill Bratton tercengang mendengar pencarian ‘harta karun’ dengan cara itu. Katanya, “Entah apa yang mereka cari di sana. Kalau saya pasti tidak mau merangka-rangkak di saluran pembuangan kota New York, tapi orang-orang ini jelas sedang mencari sesuatu di bawah sana.”

Tiga orang ditangkap karena mencoba mencari 'harta karun' di salurang pembuangan.

Setelah diselidiki lebih jauh, ternyata Marquis Evans adalah seorang pegawai Departemen Perlindungan Lingkungan (Department of Environmental Protection, DEP). Ia membiarkan dua orang rekannya turun memasuki saluran pembuangan dan menutup lagi mulut lubangnya supaya tidak mencurigakan. Selain itu, pria ini juga didakwa dengan kecerobohan dan kepemilikan mariyuana. Terkait semua ini, DEP memecat pria tersebut.

Belum ada kejelasan apakah ini merupakan upaya pertama kalinya untuk mencari ‘harta karun’ tersebut. Melalui juru bicara Christopher Gilbride, pihak DEP mengeluarkan pernyataan sebagai berikut, “Memasuki saluran pembuangan tanpa izin dan latihan yang cukup adalah tindakan yang melawan hukum, sangat tidak bertanggung jawab, dan berbahaya.”

Bukan hanya itu, “Memasuki ruang sempit manapun secara ilegal dengan adanya potensi bahan berbahaya dapat mengancam keselamatan penerobosnya dan mereka yang dipanggil untuk menyelematkan mereka.” Sebenarnya apa sih yang mereka cari? (Alx/hdy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya