Liputan6.com, Jakarta - Keluarga dan kerabat Wilfrida Soik, seorang TKI di Malaysia yang divonis bebas dari dakwaan hukuman mati, ingin menemui langsung Sultan Kelantan untuk menyampaikan terima kasih atas pembebasan Walfrida.
"Kami sangat berharap bisa difasilitasi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk ke Malaysia, dan bertemu Sultan Kelantan dan menyampaikan permohonan terima kasih secara langsung kami kepada Sultan Kelantan," kata paman kandung Wilfrida Soik, Kornelis Bere Mau (55) dikutip dari Antara News di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Rabu (2/9/2015).
Menurut Kornelis, bebasnya keponakannya itu adalah berkat campur tangan Sultan Kelantan, sehingga sebagai rasa syukur dan terima kasihnya ingin sekali secara langsung berterimakasih.
Advertisement
Karena menghadapi kendala biaya, keluarga TKI Wilfrida sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Belu, dan pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi kepergian mereka ke Kelantan itu.
"Kami berharap mamanya Wilfirda yang saat ini sudah menjanda bisa diberangkatkan ke Malaysia dengan didampingi dua saudara laki-lakinya," kata Kornelis.
Pengadilan banding pada Mahkamah Rayuan Putrajaya, Selasa 25 Agustus memutuskan Walfrida Soik tidak bersalah melakukan pembunuhan itu.
Ia dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan keputusan ini menguatkan vonis Mahkamah Tinggi Kota Bharu, yang memutuskan Walfrida Soik tidak bersalah dengan alasan sama.
Mahkamah Tinggi Kota Bharu juga memutuskan Wilfrida ditahan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru, hingga mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan.
Terbebasnya Wilfrida Soik dari hukuman penjara, karena Jaksa menarik banding atas putusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu sehingga proses hukum Wilfrida telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, Walfrida Soik melanjutkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga dokter menyatakan sembuh secara total.
Penilaian dokter atas kondisi kejiwaan Wilfrida Soik disampaikan kepada Sultan Kelantan sebagai bahan pertimbangan pemberian pengampunan. (Tnt/Ein)