Gara-gara Selfie, Politikus Prancis Tuntut Penari Rp 1 Miliar

Jean Marie Le Pen menuntut secara hukum seorang penari hip-hop setelah fotonya tertidur beredar di dunia maya.

oleh Rio Christa Yatim diperbarui 13 Jan 2016, 08:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 08:00 WIB
Gara-gara Selfie, Politikus Tuntut Hukum Penari Hip-Hop-01
Penari hip-hop dituntut secara hukum karena mengambil selfie Jean Marie Le Pen sedang tertidur. (News.com.au)

Liputan6.com, Paris - Pendiri partai politik sayap kanan Prancis, National Front, telah melakukan penuntutan secara hukum kepada seorang penari -- yang melakukan selfie bersama dirinya sedang tidur-- atas perusakan nama baik yang diduga denda dapat mencapai US$ 77.000 (Rp 1 miliar).

Foto narsis yang diambil oleh penari hip-hop Brahim Zaibat memperlihatkan Jean Marie Le Pen, yang dikenal dengan sudut pandang anti-imigrannya sedang tidur dalam sebuah penerbangan.

Pendiri partai politik sayap kanan Prancis, National Front Jean-Marie Le Pen. (News.com.au)

Penari keturunan Aljazair yang pernah berkencan dengan Madonna, mengunggah foto tersebut melalui Instagram dan Facebook menjelang pemilu Prancis Desember mendatang dengan keterangan, "Mari kita semua pilih untuk mendapatkan kemenangan mutlak. Guna mengabadikan persaudaraan Prancis."

Dilansir News.com.au, Selasa (12/1/2016), foto tersebut telah di 'like' hampir 200.000 kali dan dibagi 30.000 kali melalui media sosial, dengan ribuan komentar tentang rasisme dan imigrasi di Prancis.

Namun sangat disayangkan, mantan pemimpin sayap kanan itu tidak melihat sisi lucu dalam tindakan itu. Ia kini bersikeras untuk menuntut ganti rugi sebesar US$ 77.000 (Rp 1 miliar)  setelah partai tersebut gagal mendapatkan kursi dalam pemilihan wilayah putaran kedua.

Le Pen mengaku hal ini telah merusak nama baiknya dan menjadi salah satu penyebab kekalahan partainya.

Putrinya Marine Le Pen dan keponakannya Marion Marechal Le Pen gagal memenangkan kursi kendati mendapatkan lebih dari 40 persen suara dalam putaran pertama pemilihan wilayah.

Zaibat, hingga kini belum memberikan komentar lanjutan atas insiden ini. Menurut media Prancis, persidangan praperadilan akan digelar pada 22 Januari mendatang.*

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya