Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)Â Arrmanatha Nasir menyampaikan perkembangan terkait pembajakan dua kapal berbendera Indonesia di perairan Filipina.
Dia mengatakan, satu kapal sudah dibebaskan. Sementara kapal satu lain masih ditahan pembajak.
Baca Juga
Quincy Kammeraad, Kiper Filipina yang Gawangnya Kebobolan 7 Kali oleh Timnas Indonesia 7 Tahun Lalu Kini Jadi Pahlawan di Piala AFF 2024
Harga Mentereng Kristensen, Pemain Filipina yang Pupuskan Asa Indonesia di Piala AFF 2024
Piala AFF 2024 Sedang Berlangsung, Tonton Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia VS Filipina di Sini
"Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina," ucap pria yang kerap disapa Tata di Gedung Kemenlu, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
"Sementara itu kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya," kata dia kepada Liputan6.com
Untuk menangani kasus ini, kata Tata, Menlu RI terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina.
Kemenlu telah menerima informasi tersebut Senin, 28 Maret 2016. Usai menerima informasi, Kemenlu langsung mengecek dugaan tersebut.
Setelah mendapat konfirmasi, Kemenlu mengetahui saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimatan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. Meski demikian, tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.
"Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," tutur Tata.