Kemlu: 1 Kapal Berbendera RI yang Dibajak di Filipina Dibebaskan

Sementara itu, kapal yang lain masih ditahan pembajak.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 29 Mar 2016, 10:32 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2016, 10:32 WIB
Perompak
Perompak

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir menyampaikan perkembangan terkait pembajakan dua kapal berbendera Indonesia di perairan Filipina.

Dia mengatakan, satu kapal sudah dibebaskan. Sementara kapal satu lain masih ditahan pembajak.

"Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina," ucap pria yang kerap disapa Tata di Gedung Kemenlu, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

 

"Sementara itu kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya," kata dia kepada Liputan6.com

Untuk menangani kasus ini, kata Tata, Menlu RI terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina.

Kemenlu telah menerima informasi tersebut Senin, 28 Maret 2016. Usai menerima informasi, Kemenlu langsung mengecek dugaan tersebut.

Setelah mendapat konfirmasi, Kemenlu mengetahui saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimatan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. Meski demikian, tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.

"Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," tutur Tata.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya