Jokowi Umumkan Bebasnya 4 WNI Sandera Abu Sayyaf

Jokowi menilai inisiatif Indonesia menyelenggarakan pertemuan trilateral lalu berperan dalam pembebasan 4 WNI yang disandera di Filipina.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Mei 2016, 16:29 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2016, 16:29 WIB
20160307- Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jakarta- Faizal Fanani-0
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) setujui hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Empat WNI yang sebelumnya dikabarkan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina dilaporkan telah bebas pada Rabu, 11 Mei 2016. Informasi itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya mengucapkan terima kasih pada pemerintah Filipina yang memberikan kerja sama sangat baik dalam dua kali pembebasan WNI," ucap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (11/5/2016).

Menurut Jokowi, inisiatif Indonesia menyelenggarakan pertemuan trilateral pada 5 Mei 2016 lalu ikut andil dalam pembebasan keempat WNI tersebut.

"Operasi (pembebasan) ini adalah hasil dari implementasi semangat pertemanan tersebut," imbuh Jokowi.

Keempat WNI disandera kelompok Abu Sayyaf pada 16 April 2016, saat tengah berada di atas kapal Tongkang Christy yang menarik Kapal TB Henry di perairan perbatasan Malaysia-Filipina

Sebelumnya, Jokowi menggelar pertemuan dengan Menlu dan Panglima Malaysia dan Filipina di Gedung Agung. Pertemuan yang digelar pada 5 Mei itu untuk menanggapi maraknya aksi kejahatan di perbatasan tiga negara.

Saat itu, Jokowi berharap, pertemuan itu dapat menjadi kerja sama dalam menciptakan situasi yang aman di tiga lokasi, termasuk dari ancaman kelompok Abu Sayyaf -- kelompok militan yang diduga kuat menyandera 4 WNI.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya