Kemlu: Bebaskan 4 WNI Sandera Abu Sayyaf Tak Pakai Uang Tebusan

Sebelumnya, informasi terkait pembebasan para sandera diinformasikan oleh Presiden Jokowi sekitar pukul 16.00 WIB, 11 Mei 2016.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 12 Mei 2016, 12:31 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 12:31 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir, angkat bicara terkait pembebasan 4 WNI yang diduga kuat disandera kelompok Abu Sayyaf.

Pria yang kerap disapa Tata ini menyatakan, pemerintah sama sekali tidak membayar uang tebusan untuk membebaskan sandera.

"Yang bisa saya sampaikan, seperti yang sudah Ibu Menlu sampaikan, baik yang 10 atau kemarin, Indonesia tidak punya kebijakan membayar sandera," ucap Tata di Kemlu, Kamis (12/6/2016).

Kebijakan tersebut pun ditegaskan Tata, dipakai dalam hal pembebasan 4 WNI.

"(Kebijakan itu) diterapkan," ucap Tata.

Sebelumnya, informasi terkait pembebasan para sandera diinformasikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekitar pukul 16.00 WIB, 11 Mei 2016.

"Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah akhirnya 4 WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 15 Maret 2016 sudah dibebaskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Filipina yang cukup kooperatif dan dalam membebaskan 4 WNI tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih pada pemerintah Filipina yang memberikan kerja sama sangat baik dalam dua kali pembebasan WNI," ucap Jokowi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya