Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan RI di Malaysia bergerak cepat untuk menyelamatkan nyawa TKI Rita Krisdianti dari hukuman mati. Hal ini dilakukan, karena banding maksimal dilakukan 14 usai vonis dijatuhkan.
Konjen RI di Penang, Taufiq Rodhi mengatakan, permohonan banding atas vonis Rita sudah disampaikan. TKI tersebut divonis mati akibat menyelundupkan narkoba ke Negeri Jiran.
"Banding sedang dalam proses," sebut Taufiq lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2016).
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Kemlu, Arrmanatha Nasir mengatakan, peluang pembebasan atas TKI Rita Krisdianti masih terbuka lebar.
"Kita diberi waktu banding 14 hari," ucap pria yang kerap disapa Tata ini di Kantor Kemlu, Rabu (1/6/2016).
Rita adalah seorang WNI asal Ponorogo yang pernah bekerja sebagai TKI di Hong Kong pada periode Januari-April 2013. Ia tertangkap oleh Otoritas Malaysia di Bandara Bayan Lepas, Malaysia, pada 10 Juli 2013 karena membawa masuk lebih dari empat gram narkotika jenis methamphetamine (sabu) di dalam tasnya.
Dalam pengakuannya, Rita mengatakan tidak mengetahui isi tas tersebut. Menurutnya, tas tersebut adalah milik WNI lain yang mengatur perjalanannya dari Hong Kong ke Penang melalui Bangkok dan New Delhi.
Di hukum Malaysia, Rita dijerat pasal 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB) Tahun 1952 ancaman hukumannya jika terbukti bersalah adalah hukuman mati.
KJRI Penang: Proses Banding TKI Terhukum Mati Rita dalam Proses
Perwakilan Indonesia di Malaysia bergerak cepat untuk menyelamatkan nyawa seorang TKI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia.
Diperbarui 06 Jun 2016, 19:45 WIBDiterbitkan 06 Jun 2016, 19:45 WIB
Kerabat dan tetangga Rita Krisdianti meyakini ia hanya korban jaringan narkoba internasional.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Aplikasi Baca Buku Gratis Bahasa Indonesia Terbaik 2025, Bisa Android & iOS
Tanggal Hijriah Hari Ini Rabu 23 April 2025, Simak Doa setelah Sholat Fardhu
12 Tim dari Jakarta Sampai Papua Bersaing Wakili Indonesia ke Turnamen Asia di Singapura
Erick Thohir Buka Peluang Gandeng Qatar hingga Amerika Serikat Investasi Proyek Baterai EV
Beragam Kreasi Kuliner Unik di PergiKuliner Viral Food Fest di Supermal Karawaci
Warga Jakarta Diimbau Tak Datang ke Balai Kota Jika Ingin Melamar Jadi PPSU, Daftarnya Lewat Ini
Fakta Unik Pantai Losari, Permata Kota Makassar yang Menawan
Mengenal Shoebill, Burung Purba yang Bertahan hingga Saat Ini
Ingin Segera Naik Haji dan Umrah? Coba Amalkan Ijazah dari Ustadz Adi Hidayat Ini
Mendikdasmen Sebut Presiden Prabowo Akan Luncurkan 4 Program Pendidikan di Hardiknas
Mengenal Visa F-2 yang Didapat 3 WNI setelah Selamatkan Warga dari Kebakaran Hutan Korea Selatan
Cerita Mantan Karyawan Bank Sukses Merintis Bisnis Keripik Pisang di Kota Makassar