Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan RI di Malaysia bergerak cepat untuk menyelamatkan nyawa TKI Rita Krisdianti dari hukuman mati. Hal ini dilakukan, karena banding maksimal dilakukan 14 usai vonis dijatuhkan.
Konjen RI di Penang, Taufiq Rodhi mengatakan, permohonan banding atas vonis Rita sudah disampaikan. TKI tersebut divonis mati akibat menyelundupkan narkoba ke Negeri Jiran.
"Banding sedang dalam proses," sebut Taufiq lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2016).
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Kemlu, Arrmanatha Nasir mengatakan, peluang pembebasan atas TKI Rita Krisdianti masih terbuka lebar.
"Kita diberi waktu banding 14 hari," ucap pria yang kerap disapa Tata ini di Kantor Kemlu, Rabu (1/6/2016).
Rita adalah seorang WNI asal Ponorogo yang pernah bekerja sebagai TKI di Hong Kong pada periode Januari-April 2013. Ia tertangkap oleh Otoritas Malaysia di Bandara Bayan Lepas, Malaysia, pada 10 Juli 2013 karena membawa masuk lebih dari empat gram narkotika jenis methamphetamine (sabu) di dalam tasnya.
Dalam pengakuannya, Rita mengatakan tidak mengetahui isi tas tersebut. Menurutnya, tas tersebut adalah milik WNI lain yang mengatur perjalanannya dari Hong Kong ke Penang melalui Bangkok dan New Delhi.
Di hukum Malaysia, Rita dijerat pasal 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB) Tahun 1952 ancaman hukumannya jika terbukti bersalah adalah hukuman mati.
KJRI Penang: Proses Banding TKI Terhukum Mati Rita dalam Proses
Perwakilan Indonesia di Malaysia bergerak cepat untuk menyelamatkan nyawa seorang TKI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia.
diperbarui 06 Jun 2016, 19:45 WIBDiterbitkan 06 Jun 2016, 19:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Sulut, BMKG Minta Warga Waspada
Kemosis Adalah Kondisi Mata yang Perlu Diwaspadai: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
Arti Dikencingi Kucing Menurut Primbon: Tafsir Lengkap dan Penjelasan Ilmiah
Rizky Ridho Unggah Foto Jadi Model Kemeja Batik, Ramai Komentar Lucu dari Sesama Pemain Timnas Indonesia
Jerome Powell: Ekonomi AS Kuat, Fed Tak Buru-buru Pangkas Bunga
Kader Golkar Polisikan Oknum Pengacara terkait Dugaan Hoaks Pembatalan Hasil Munas oleh PTUN
Kumpulan Hoaks Seputar Timnas Indonesia, Ini Daftarnya
Ramai Pengguna Mengeluh soal Fitur Baru YouTube, Apa Itu?
Suporter Jepang Ramalkan Hasil Imbang 1-1 Antara Timnas Indonesia dan Samurai Biru
4 Resep Bakso Mercon yang Gurih dan Pedas, Nikmat Disantap saat Musim Hujan
Mahasiswa Berprestasi SV Undip Koleksi Dua Gelar Juara Kempo
Reza Artamevia Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Beri Penjelasan