Jasad ABK WNI di Uruguay Dipulangkan ke Indonesia

Jenazah ABK Faozi bin Tolib, WNI asal Tegal, Jateng, rencananya akan ditenggelamkan di perairan Uruguay.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 16 Jun 2016, 07:30 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2016, 07:30 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah ABK Faozi bin Tolib, WNI asal Tegal, Jateng, yang meninggal di perairan Uruguay akhirnya berhasil dikembalikan ke Tanah Air. Sebelumnya, direncanakan akan ditenggelamkan di lautan oleh kapten kapal tempatnya bekerja.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, jenazah Faozi tiba pada Rabu 15 Juni 2016, pukul 17.26 di Bandara Soekarno-Hatta. Jasad WNI itu dibawa menggunakan penerbangan KLM, setelah menempuh perjalanan udara 4 hari dari Montevideo (Uruguay)- Amsterdam-Kuala Lumpur - Jakarta.

"Setibanya di Jakarta, jenazah Faozi diserahkanterimakan oleh Kementerian Luar Negeri kepada BNP2TKI untuk dipulangkan ke daerah asal," ucap Iqbal kepada lewat keterangan pers kepada Liputan6.com, Kamis (16/6/2016).

Terkait hak-hak dari Faozi, Iqbal mengatakan, pihaknya telah memperjuangan hal tersebut. Termasuk di antaranya gaji dan tunjangan serta hak lainnya.

"Sebelum jenazah tiba, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan koordinasi secara intensif dengan keluarga, perusahaan pengirim, dan BNP2TKI untuk memastikan ahli waris memperoleh seluruh hak-haknya. Kemlu akan memantau pemenuhan hak-hak tersebut kepada ahli waris," papar dia.

ABK Faozi diberitakan pertama kali meninggal dunia pada tanggal 15 Mei 2016. Dia meninggal di atas kapal penangkap ikan berbendera China, Guo Ji 902, yang sedang menangkap ikan di perairan dekat Uruguay.

Pada 19 Mei 2016, keluarga melaporkan kepada Kemlu mengenai rencana perusahaan dan kapten kapal untuk melarung (menenggelamkan di laut) jenazah Faozi. Langkah itu diambil karena jarak kapal masih terlalu jauh dari pelabuhan.

Kepada Kemlu keluarga juga menyampaikan menolak jenazah Faozi dilarung. Keluarga meminta bantuan Kemlu, untuk memastikan jenazah dipulangkan untuk dimakamkan di daerah asal.

Menanggapi permintaan tersebut, Kemlu segera melakukan koordinasi dengan KBRI Beijing untuk menghubungi Agen kapal di Provinsi Dalian, RRT, guna meminta rencana pelarungan dibatalkan. Lalu meminta KBRI Buenor Aires melakukan koordinasi dengan ITF Montevideo guna memastikan kapal segera berlabuh ke pelabuhan Montevideo, agar jenazah dapat ditangani dan diproses penulangannya.

Kapal yang diawaki Faozi baru tiba di pelabuhan Montevideo pada 30 Mei, 15 Hari di setelah kematiannya. Visum baru dilakukan pada tanggal 4 Juni, karena menunggu jenazah yang membeku meleleh secara alami.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya