Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Jahat, Kakek Ini Taruh Zat Asam dalam Botol Pelumas Seks

Pria berusia 62 tahun itu diduga mencampurkan bahan kimia berbahaya ke dalam dispenser cairan pelicin seks di klub gay dan biseksual.

oleh Nurul Basmalah diperbarui 29 Agu 2016, 13:44 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 13:44 WIB
Sejarah Bendera Pelangi, Simbol Bagi Para LGBT Seluruh Dunia
Ini dia latar belakang digunakannya peangi sebagai simbol LGBT.

Liputan6.com, Sydney - Seorang pria 62 tahun ditangkap polisi setelah diduga memasukkan bahan kimia berbahaya, asam klorida, ke dalam tabung pelumas, di sebuah klub seks, Australia.

Menurut laporan yang dikutip dari BBC, Senin (29/8/2016), tidak ada luka serius dialami korban insiden yang terjadi di rumah hiburan malam gay dan biseksual 'Aarows', di Australia barat laut.

Kejadian tersebut dapat dicegah, sebelum sempat memakan korban, setelah barang-barang di dalam kamar tempat tersebut dilengkapi dengan alarm anti-gangguan.

Sistem keamanan ganda tersebut dipasang setelah sebelumnya kejadian yang sama pernah terjadi.

Pelaku akhirnya didakwa atas tuduhan penggunaan racun dengan niat mencelakai atau menyebabkan sakit.

"Para detektif hingga saat ini belum menemukan motif terselubung ataupun indikasi kebencian dari aksi tersebut," kata juru bicara polisi kepada Australia's Daily Telegraph.

Tersangka mendapat bebas bersyarat dengan jaminan dan akan muncul dalam pengadilan pada 20 September 2016.

Saat diwawancarai oleh Australian Broadcasting Corp, seorang pengunjung klub yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa pelaku itu 'sakit'.

"Asam klorida bukan jenis larutan yang baik untuk digunakan saat 'bermain'. Motivasinya? Bisa apa saja pelakunya orang mesum," kata pengunjung kelab Aarows itu.

Secara terang-terangan klub Aarows menjuluki tempat mereka sebagai 'pusat 'kesehatan' Sydney, rekreasi dan pusat sosial, di mana seks yang aman diizinkan apapun jenis kelaminnya'.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya