Dunia Sorot Penahanan 10 Orang Diduga Makar Jelang Aksi Damai 212

Penangkapan 10 orang terduga makar dan pelanggar UU ITE pagi tadi menjadi sorotan sejumlah media massa asing di tengah aksi 2 Desember.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 02 Des 2016, 13:37 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 13:37 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya demo 2 Desember yang menjadi sorotan dunia. Sejumlah media massa asing juga memuat laporan penangkapan 10 orang terduga makar.

Melalui artikel berjudul "Jakarta protests: Treason arrests as mass rally against city's Governor, Ahok, get underway", ABC News memuat pernyataan Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto yang mengatakan 10 orang ditangkap pagi tadi. Delapan di antaranya terduga makar dan konspirasi jahat, sementara dua lainnya melanggar Undang-Undang ITE.

"Polisi mengatakan mereka yang ditangkap atas dugaan makar tengah diinterogasi dan dimintai keterangan lebih lanjut," demikian laporan dari ABC News, Jumat, (2/12/2016).

Dalam laporannya, ABC News juga memuat bahwa salah satu dari 10 orang yang ditangkap tersebut adalah adik presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati. Disebutkan pula bahwa pengacara terkenal Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, setuju untuk menjadi kuasa hukum mereka yang ditangkap atas dugaan makar.

"Saya akan membela mereka karena saya percaya mereka berjuang untuk sesuatu yang mereka yakini benar, sah, dan konstitusional," ujar Yusril.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo enggan banyak berkomentar terkait penangkapan tersebut. Ia justru mengungkap kecil kemungkinan bahwa demo 2 Desember akan diwarnai kerusuhan.

"Itu berdasarkan komitmen yang telah disepakati. Saya rasa ini akan menjadi aksi yang super damai. Super oke," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu.

Sementara itu media asing lainnya, Reuters, dalam laporannya yang bertajuk "Sea of protesters in Jakarta amid fury over Christian governor" menuliskan 10 orang ditangkap menjelang pagi, di mana delapan di antaranya terduga makar. Dan dua lainnya didakwa melanggar UU ITE.

"Mereka kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Rikwanto.

Media Singapura, Straits Times, dengan laporannya berjudul "Indonesia arrests 10 for dissident activities, charges 8 of them for treason" juga menginformasikan peristiwa serupa. Pihak kepolisian RI dilaporkan menangkap 10 tersangka dengan delapan di antaranya terduga makar, sementara dua lainnya melanggar pasal UU ITE.

"Kombes Rikwanto tidak menyebutkan nama, tapi mengidentifikasi mereka dengan sembilan inisial, yakni AD, E, AD, KZ, FH, RA, JA, RK dan SB," tulis Straits Times dalam laporannya.

Disebutkan pula bahwa beberapa yang ditangkap termasuk tokoh politik dan aktivis yang vokal terhadap mengkritik Presiden Jokowi dan gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.

Ada pula News Ghana yang menulis laporan bertajuk "Indonesian police arrest 10 over treason allegation".

"Kesepuluh orang tersebut ditangkap sekitar pukul 03.00 hingga pukul 06.00 pagi tadi. Mereka saat ini tengah diinvestigasi di Markas Brimob. Di antara yang ditahan adalah Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, pensiunan jenderal Kivlan Zen, mantan menteri Rizal Ramli, bintang rock Dhani Ahmad dan Rachmawati Soekarnoputri yang merupakan adik dari mantan Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri," tulis News Ghana yang mengutip laporan Xinhua.

Media tersebut mengutip pernyataan pihak kepolisian RI yang mengatakan, penangkapan kesepuluh orang ini tidak ada kaitannya dengan aksi damai 2 Desember yang tengah berlangsung di ibu kota.

Dalam beberapa waktu ke depan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, dilaporkan akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan peristiwa penangkapan 10 orang ini.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya