RI Sesali Kebijakan Anti-Imigran Muslim, Ini Reaksi Dubes AS

Donald Trump mengeluarkan kebijakan eksekutif terkait pelarangan masuknya warga negara dari tujuh negara Islam.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 07 Feb 2017, 15:38 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 15:38 WIB
20170207-Dubes AS untuk Indonesia Datangi Kementerian Agama-Tebe
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) bersama Dubes AS untuk Indonesia, Joseph R Donovan menemui pewarta usai pertemuan di Kemenag, Jakarta, Selasa (7/2). Pertemuan untuk memperbanyak kerjasama di bidang pendidikan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada pekan lalu mengeluarkan pernyataan terkait perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara Islam masuk ke Negeri Paman Sam.

Retno menyatakan, Indonesia sangat menyesalkan kebijakan tersebut. Menurut dia, perintah eksekutif akan berdampak negatif pada upaya global memerangi terorisme.

Pernyataan tersebut segera direspons Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan. Dirinya mengaku telah mendengar pernyataan dari pemerintah.

"Kita hargai opini dari Indonesia," ucap Donovan di kantor Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (7/7/2017).

Donovan memastikan pendapat dari Indonesia tidak akan mereka acuhkan. Hal ini karena, sebagai sahabat masukan dari RI penting bagi negaranya.

"Indonesia dan AS bisa belajar satu sama lain. AS juga selalu mendengar masukan-masukan dari mitra-mitra penting, seperti Indonesia," ucap dia.

Selain Menlu, jubir Kemlu Arrmanatha Nasir menegaskan pemerintah RI punya alasan kenapa menyesalkan kebijakan perintah eksekutif dari AS ini.

"Kami percaya ini akan memberikan efek negatif dalam hal pembahasan isu pengungsi," ujar Tata.

Kendati mengaku menyesal, Tata menekankan masyarakat tak perlu panik berlebihan. WNI dipastikan masih bisa masuk ke AS sesuai aturan berlaku.

"Dari pernyataan Kedutaan AS di sini, segalanya berjalan normal. WNI masih bisa mengajukan visa ke AS," ucap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya