Liputan6.com, Seoul - Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, menegaskan akan memecat petugas yang kedapatan melakukan pungli di KBRI Korea Selatan di Seoul.
"Membuat paspor itu sama di seluruh dunia. Di Korea bayarnya menggunakan won, yaitu 30.000 won. Saya berani memberikan garansi, tidak akan ada pungli di KBRI. Sampaikan kalau ada, akan saya pecat petugasnya!" tegas Umar, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima Liputan6.com pada Minggu (27/5/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dubes Umar di hadapan tak kurang dari 500 warga negara Indonesia (WNI) yang berkumpul di Masjid Al Barokah di Kota Gimhae, salah satu kota perindustrian terbesar di Korea Selatan, pada Sabtu, 26 Mei 2018.
Advertisement
Baca Juga
Dubes Umar mengaku sengaja datang ke agenda berkumpul para WNI, yang sebagian besar merupakan pekerja migran, dengan tujuan untuk bersilahturahmi dan mendengarkan keluh kesah mereka.
"Silakan curhat ke KBRI apa pun masalahnya. Urusan apa saja akan dicarikan solusinya. Pintu KBRI selalu terbuka. Kalaupun jauh dari tempat tinggal saat ini, hubungi kami melalui telepon, email, maupun media sosial. Semua WNI miliki hak yang sama. KBRI tidak akan membeda-bedakan dalam hal pelayanan dan perlindungan," janji Dubes Umar. Â
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Umar juga berpesan agar menjaga kesehatan dengan baik dan terus memupuk silaturahmi sesama WNI yang bekerja di Korea Selatan. Tidak lupa, dubes juga mengimbau mereka untuk saling menghargai dan menjaga toleransi.Â
Â
Simak video pilihan berikut:
Â
Â
Risiko Kesehatan Pekerja Migran Indonesia
Sementara itu, pada Jumat, 25 Mei 2018, Dubes Umar telah melakukan pertemuan dengan para agen Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang bekerja di sektor perikanan.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Umar meminta para agen untuk memastikan kesehatan seluruh PMI.
"Jika para pekerja tersebut sehat dan selamat selama bekerja, maka semua urusan dan pencapaian target pekerjaan akan juga menjadi mudah," demikian tegasnya.
Menurut catatan KBRI Seoul, PMI yang dikirim ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G), PMI banyak dipekerjakan di budi daya perikanan seperti tambak, industri pengolahan ikan, atau pada kapal penangkap ikan dengan berat di bawah 20 ton yang beroperasi di perairan Negeri Ginseng.
Ditambahkan oleh Dubes Umar bahwa para ABK kerap mengalami masalah kesehatan kompleks, di mana pada sepanjang 2017, menyebabkan setidaknya 26 orang meninggal.
Berdasarkan data pemeriksaan kesehatan yang dilakukan KBRI Seoul terhadap ratusan PMI di Korsel pada April lalu, ditemukan bahwa banyak dari ABK mengalami gejala tekanan darah dan gula darah tinggi.
Tidak sedikit pula PMI mengalami stres, yang secara umum,diakibatkan oleh kondisi lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.
Advertisement