Dituduh Mengekspor Alat Militer ke Teheran, AS Buru Mahasiswa Iran di Australia

Seorang mahasiswa asal Iran di Australia terancam diekstradisi ke AS, setelah pihak berwenang menuduhnya mengekspor peralatan militer untuk membantu Iran.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2018, 09:01 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 09:01 WIB
Ilustrasi rudal Iran
Ilustrasi Bendera Iran (AFP)

Liputan6.com, Queensland - Seorang peneliti University of Queensland asal Teheran, Reza Dehbashi Kivi, kini terancam diekstradisi ke Amerika Serikat, setelah pihak berwenang Negeri Paman Sam menuduhnya mengekspor peralatan radar militer untuk membantu pemerintah Iran.

Reza (38), tidak pernah menginjakkan kaki di AS, tapi dituduh mengekspor peralatan untuk mendeteksi pesawat siluman atau rudal ke Iran.

Dia terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara atas pelanggaran yang dituduhkan terjadi pada 2008 justru ketika Reza masih tinggal di Iran.

Pengacaranya, Daniel Caruana, dalam persidangan di Pengadilan Magistrat Brisbane, pada Jumat, menjelaskan Reza sedang menjalani "beasiswa luar biasa" di UQ untuk studi PhD.

Disebutkan bahwa Reza sedang meneliti pengembangan sebuah mesin untuk mendeteksi kanker kulit.

Dia ditangkap pihak berwajib Australia pada Kamis dan langsung ditahan. Pihak berwajib AS dilaporkan ingin mengekstradisi dia ke AS untuk menghadapi enam dakwaan, demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia, Senin (17/9/2018).

Menurut berkas pengadilan, Reza dituduh berkonspirasi untuk mengekspor amplifier khusus yang diklasifikasikan sebagai "artikel pertahanan" dalam daftar amunisi AS.

Pemerintah AS menuduh amplifier itu dibeli dari perusahaan-perusahaan Amerika, untuk kemudian diserahkan kepada Iran.

 

Simak video pilihan berikut:

 

Perantara Iran untuk Membeli Alat Militer

Ilustrasi bendera Iran
Ilustrasi (iStock)

Tuduhan lain menyebutkan Reza membantu dan bersekongkol dalam ekspor artikel pertahanan dari Amerika Serikat ke Iran.

Permohonan Reza untuk mendapatkan status tahanan luar dengan jaminan ditolak hakim. Putusan ekstradisinya akan berlangsung dalam persidangan 25 Oktober mendatang.

Menurut Caruana, dengan pertimbangan sebagai penerima beasiswa, tak adanya catatan kriminal, serta hubungan dengan masyarakat, seharusnya Reza dibebaskan dengan jaminan.

Namun, hakim Barbara Tynan menolak permohonan itu. Menurut dia, syarat-syarat bebas dengan jaminan untuk kasus ekstradisi jauh lebih berat daripada kasus domestik.

"Menurut saya tak ada yang luar biasa bahwa dia pemegang beasiswa dan melakukan studi tingkat tinggi meskipun studi tersebut mungkin bermanfaat bagi masyarakat," kata hakim Tynan.

"Australia memiliki kepentingan besar dalam menyerahkan seseorang sesuai dengan kewajiban perjanjiannya," katanya.

"Di era di mana banyak kejahatan bersifat transnasional, rusaknya kerja sama internasional akan menjadi malapetaka," ucap hakim Tynan.

"Jika negara lain menganggap tak ada gunanya meinta ekstradisi dari Australia, Australia mungkin jadi tempat berlindung untuk sementara waktu bagi mereka yang melakukan kejahatan serius di negara lain," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya