Bersama Istrinya, Najib Razak Terseret Korupsi Baru Bernilai Triliunan

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) kembali memeriksa Najib Razak atas tuduhan baru, yang juga menyangkut istrinya.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 19 Nov 2018, 14:52 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2018, 14:52 WIB
Ekspresi Najib Razak Sebelum Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Ekspresi eks PM Malaysia Najib Razak saat tiba di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Kamis (24/5). Najib diperiksa terkait penyelidikan korupsi miliaran dolar atas dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (AP Photo/Vincent Thian)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak kembali dipanggil penyelidik korupsi, kali ini mengenai dugaan penggelapan dana proyek penyediaan listrik bagi sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak, yang juga melibatkan istrinya, Rosmah Mansor.

Najib terlihat memasuki gedung Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Kuala Lumpur pada hari Senin, pukul 09.22 pagi waktu setempat, dan pergi sekitar empat jam kemudian pada pukul 13.15, didampingi oleh polisi.

Dikutip dari The Straits Times pada Senin (19/11/2018), Najib Razak dituduh mendukung istrinya, Rosmah Mansor, dalam melakukan praktik suap pada proyek di Sarawak itu, yang dikatakan bernilai RM 1,25 miliar, atau setara Rp 4,3 triliun dengan kurs Rp 3.484 per 1 ringgit.

Rosmah disebut melakukan pelanggaran di atas antara Maret dan April 2016. Dia dituduh meminta suap sebesar RM 187,5 juta (setara Rp 653 miliar) dari direktur pengelola Jepak Holdings, Saidi Abang Samsudin, melalui mantan asistennya, Rizal Mansor.

Uang itu akan menjadi hadiah karena Rosmah membantu Jepak Holdings mendapatkan proyek terkait, melalui negosiasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Malaysia, untuk memasang sistem listrik hibrida surya dan pemeliharaan generator diesel pada 369 sekolah pedesaan di negara bagian Sarawak.

Rosmah membantah tuduhan terlibat dalam kasus suap tersebut.

Di lain pihak, Najib Razak telah beberapa kali memenuhi panggilan MACC sebelumnya untuk membantu penyelidikan dalam beberapa kasus. Dia terakhir kali diperiksa pada 8 November.

Hingga saat ini, Najib sudah menghadapi hampir 40 tuduhan pengadilan terkait kasus korupsi, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

Menkeu Malaysia: Najib Hidup di Dunia Berbeda

Bendera Malaysia (iStockphoto via Google Images)
Bendera Malaysia (iStockphoto via Google Images)

Sementara itu, Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guang Eng, mengatakan bahwa mantan Perdana Menteri Najib Razak "hidup di alam semesta yang berbeda". Sindiran itu disampaikan terkait kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang terus berlarut-larut.

Menteri Lim mengatakan bahwa Najib "masih bersikeras" membela bahwa 1MDB adalah "baik untuk bangsa" dan dapat "menguntungkan".

"Saya merasa bahwa dia berada di dunia sendiri, atau di alam semesta yang berbeda," kata Lim, sebagaimana dikutip dari Asia One.

Lim diminta untuk mengomentari debat Najib Razak tentang Anggaran 2019, di mana ia menyatakan bahwa 1MDB dapat meraup untung jika asetnya dikelola dengan baik.

Najib juga bersikeras bahwa pemerintah merilis perjanjian penyelesaian 2015 dan 2017 dengan International Petroleum Investment Company PJSC (IPIC).

Najib mengklaim bahwa dokumen-dokumen itu akan menunjukkan bahwa IPIC memiliki tenggat waktu hingga 31 Desember 2020, untuk membayar kembali hutang ke 1MDB.

Namun, Lim mengatakan bahwa Najib masih terhalang oleh tuduhan korupsi, dan itu akan membuatnya lalai dalam merilis dokumen-dokumen terkait.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya