Aset Keuangan Yakuza Dibekukan AS

Pemerintah Amerika Serikat membekukan aset finansial milik dua organisasi kriminal Jepang, kelompok Yamaguchi-gumi yakuza dan Lingkaran Persaudaraan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2012, 01:02 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2012, 01:02 WIB
120224dyakuza.jpg
Liputan6.com, Washington: Pemerintah Amerika Serikat membekukan aset finansial milik dua organisasi kriminal Jepang, kelompok Yamaguchi-gumi yakuza dan Lingkaran Persaudaraan. Departemen Keuangan AS menyatakan pembekuan aset juga meliputi milik anggota penting organisasi itu, termasuk pemimpin Yamaguchi-gumi, Kenichi Shinoda.

Langkah ini merupakan pertama kalinya menyusul desakan dari keputusan kepresidenan tahun lalu. Tetapi, Departemen Keuangan AS tidak memberikan keterangan secara rinci jumlah nilai aset yang dibekukan. Demikian dilansir BBC Indonesia, Jumat (24/2).

Presiden Barack Obama menerbitkan keputusan eksekutif pada 2011 untuk "menyasar dan mengacaukan transaksi penting organisasi kriminal". Dalam aturan itu, anggota kelompok kriminal akan diidentifikasi, aset mereka yang berada dalam wilayah hukum AS dibekukan dan pendukung mereka dilarang untuk melakukan transaksi apa pun di AS.

"Mereka menggunakan sistem keuangan kami, mereka menggunakan sistem komersial kami untuk menembus pasar, untuk mengacaukan pasar dan untuk memperoleh pendapatan haram mereka," kata pejabat keuangan AS yang mengurusi masalah intelijen keuangan dan terorisme, pada Kamis kemarin.

Departemen Keuangan AS juga memasukkan daftar delapan orang, dua dari kelompok Yamaguchi-gumi dan tujuh dari Lingkaran Persaudaraan sebagai subjek sanksi finansial. Lingkaran Persaudaraan digambarkan sebagai "kelompok kriminal multi etnis" yang beroperasi setidaknya di empat benua.(ADO)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya