Liputan6.com, Estcourt - Pengadilan menjatuhkan vonis seumur hidup pada dua pria Afrika Selatan pada Rabu 12 Desember 2018 yang ternyata kanibal. Nino Mbatha (33) dan Lungisani Magubane (32) dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Zanele Hlatshwayo, seorang perempuan berusia 24 tahun tahun lalu.
Hakim Peter Olsen mengatakan, "keduanya bersalah atas kejahatan paling keji," demikian dikutip dari situs Guardian, Kamis (13/12/2018).
Sementara, terdakwa ketiga, Khayelihle Lamula dibebaskan dari dakwaan.
Advertisement
Baca Juga
Mbatha, seorang penyembuh tradisional alias dukun ditahan setelah menyerahkan diri ke kantor polisi di Estcourt, Afrika Selatan sebuah kota di Provinsi KwaZulu-Natal.
Kala itu, ia membawa sebuah tas yang berisi bagian tangan dan kaki manusia.
"Saya lelah makan daging manusia," kata dia kala itu kepada para petugas.
Polisi awalnya tak mempercayai perkataannya, hingga Mbatha membawa para petugas ke rumahnya. Di sana sejumlah bagian tubuh manusia ditemukan. Diduga, para pelaku juga berniat menjual sejumlah bagian tubuh manusia itu.
Polisi kemudian menggelar penyelidikan. Tujuh orang ditangkap. Namun beberapa kemudian dibebaskan.
Dalam putusannya, hakim tidak memperkarakan Mbatha dalam kasus kepemilikan bagian tubuh manusia. Alasannya, itu adalah duplikasi atas kasus pembunuhan.
Hakim menemukan bukti bahwa korban, Zanele Hlatshwayo dibunuh karena pelaku mengincar bagian tubuhnya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Estcourt, warga yang marah berkumpul di luar gedung pengadilan. Mereka datang untuk mengutuk pembunuhan mengerikan itu.
Afrika Selatan tak memberlakukan hukuman tegas dan langsung diarahkan terhadap kanibalisme. Namun, memutilasi jasad dan memiliki jaringan manusia adalah pelanggaran kriminal.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kanibal Terkenal
Jeffrey Dahmer, dari Milwaukee, Amerika Serikat merupakan salah satu pembunuh berantai sekaligus kanibal yang paling terkenal.
Antara tahun 1978 - 1991, Dahmer mengklaim telah membunuh 17 orang remaja dan bocah laki-laki.
Sebelum melakukan aksinya, modus operandi yang biasa dilakukan Dahmer adalah memberikan korbannya obat penenang, kemudian mencekik mereka hingga tewas.
Jenazah para korban biasanya kerap dimutilasi dan dikonsumsi oleh Dahmer.
Pada sebuah penggerebekan di kediaman Dahmer, polisi menemukan sejumlah potongan tubuh korban yang tersimpan di dalam lemari es dan beberapa tong.
Ketika diperiksa oleh polisi, Dahmer mengaku, "Memakan bagian tubuh (korban) sebagai cara untuk menyimpan mereka (para korban) selama-lamanya di dalam tubuh saya."
Saat ditanya mengenai proses dirinya menjadi seorang kanibal, Dahmer mengatakan, "Awalnya hanya penasaran, coba-coba. Tapi lama-kelamaan, itu semua menjadi kompulsif".
Oleh penegak hukum, Dahmer dijatuhi hukuman seumur hidup pada 1991.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 28 November 1994, Dahmer tewas dibunuh oleh Christopher Scarver, sesama narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Columbia, Wisconsin, Amerika Serikat.
Advertisement