Calonkan Diri Jadi PM, Putri Thailand Meminta Maaf

Putri Ubolratana meminta maaf, setelah ia dinyatakan didiskualifikasi oleh komisi pemilihan.

oleh Siti Khotimah diperbarui 13 Feb 2019, 12:02 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2019, 12:02 WIB
Putri Ubolratana, Kakak Raja Thailand (AFP Photo)
Putri Ubolratana, Kakak Raja Thailand (AFP Photo)

Liputan6.com, Bangkok - Putri Ubolratana meminta maaf pada Selasa 12 Februari 2019, atas pencalonan dirinya sebagai perdana menteri. Pernyataan itu diberikan sehari setelah ia didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Thailand.

"Saya memohon maaf atas niatan tulus saya untuk bekerja demi negara dan masyarakat Thailand, yang telah menyebabkan masalah yang seharusnya tidak terjadi di era ini #howcomeitsthewayitis," tulisnya dalam sebuah kiriman di Instagram pribadi, dikutip dari The Straits Times, Rabu (13/2/2019).

 

Pemilu 24 Maret mendatang sebetulnya akan menjadi pertarungan sengit antara Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, pemimpin junta militer, serta partai pendukung klan Thaksin yang sangat populis di kalangan masyarakat miskin pedesaan dan sering memenangkan pemilu.

Sayangnya akibat pencalonan Putri Ubolratana, kakak Raja Thailand sebagai calon perdana menteri, Raksa Chart Party terancam dibubarkan. Partai Thaksin Shinawatra itu dianggap menyalahi monarkhi konstitusional yang menempatkan kerajaan sebagai pihak netral dan berada di atas politik.

Simak pula video berikut:

Rekomendasi Pembubaran Partai 'Thaksin'

Komisi pemilihan umum Thailand telah merekomendasikan pembubaran Raksa Chart Party pada Selasa, 12 Februari 2019. Partai pendukung mantan Presiden Thaksin Shinawatra itu, dianggap menyalahi sistem monarkhi konstitusional.

Komisi pemilu berencana melaporkan kasus tersebut ke mahkamah konstitusi Senin mendatang, dengan mengklaim memiliki tiga bukti, dikutip dari Channel News Asia.

Ketiga barang pendukung adalah surat pengumuman kerajaan tertanggal 8 Februari, surat partai terkait pencalonan Putri Ubolratana, serta surat partai yang berisi kemungkinan parlemen untuk menyetujui kandidatnya sebagai kepala pemerintahan.

Jika mahkamah konstitusi mengabulkan permohonan itu, Raksa Chart Party akan dibubarkan. Sementara itu, jajaran elite pimpinannya terancam dilarang berpolitik selama 10 tahun.

Sebelumnya, Raksa Chart Party telah mematuhi perintah raja dan membatalkan pencalonan Putri Ubolratana sebagai perdana menteri pada Sabtu, 9 Februari 2019.

Dalam kesempatan itu partai menyatakan, sanggup menjaga "tradisi serta adat istiadat kerajaan" di bawah sistem monarki konstitusional Thailand yang telah berlangsung sejak 1932.

Pengumuman itu praktis membatalkan keterlibatan Putri Ubolratana dalam pemilihan Maret mendatang. Keputusan partai diberikan pasca-teguran keras Raja Thailand Maha Vajiralongkorn yang disiarkan di seluruh stasiun televisi domestik pada malam sebelumnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya