Liputan6.com, Vancouver - Direktur keuangan raksasa teknologi, China Huawei, mengajukan tuntutan hukum kepada pemerintah Kanada atas penangkapannya di Bandara Internasional Vancouver, tahun lalu.
Meng Wanzhou ditahan pada Desember lalu atas permintaan Amerika Serikat (AS), yang menuduhnya terlibat penipuan dan melanggar sanksi Washington terhadap Iran.
Dikutip dari BBC pada Senin (4/3/2019), otoritas AS berusaha mengekstradisi Meng, tapi itu belum juga dilakukan tanpa keterangan.
Advertisement
Baca Juga
Kini, Meng mengajukan tuntutan perdata terhadap pemerintah Kanada, petugas perbatasan, dan polisi setempat atas "pelanggaran serius" terhadap hak-hak sipilnya.
Di sisi lain, pemerintah China telah menyatakan protes keras terhadap penahanan Meng dan menyebut proses ekstradisi sebagai "insiden politik".
Tuntutan hukum tersebut diajukan Meng di Mahkamah Agung provinsi British Columbia pada Jumat, 1 Maret 2019, yang berisikan upaya meminta ganti rugi terhadap Royal Canadian Mounted Police (RCMP), Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA), dan pemerintah federal, karena diduga melanggar hak-hak sipilnya.
Meng mengatakan bahwa petugas CBSA mencari, menahan, dan menginterogasinya di bandara dengan alasan palsu, sebelum ia ditangkap oleh RCMP.
Petugas menahannya untuk mendapatkan informasi yang mereka "tidak percaya akan diperoleh jika penggugat segera ditangkap", melanggar haknya berdasarkan Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.
Penahanannya "melanggar hukum" dan "sewenang-wenang", kata gugatan itu, dan petugas "sengaja tidak memberi tahu alasan sebenarnya untuk penahanannya, haknya untuk berkonsultasi, dan haknya untuk diam".
Simak video pilihan berikut:
Memicu Ketegangan Diplomatik Tiga Negara
Meng Wanzhou adalah putri pendiri Huawei. Penangkapannya tersebut telah meicu ketegangan pada hubungan diplomatik antara China, AS dan Kanada.
Pihak berwenang AS mengajukan hampir dua lusin tuduhan terhadap Huawei --produsen ponsel pintar terbesar kedua di dunia-- dan Meng pada Januari lalu, bersama dengan permintaan resmi untuk ekstradisinya.
China mengecam tindakan itu sebagai "penyalahgunaan perjanjian ekstradisi bilateral" antara Kanada dan AS, dan telah menyatakan "oposisi tegas" dan "ketidakpuasan yang kuat" terhadap persidangan.
Namun Kanada mengatakan negara itu mengikuti aturan hukum.
Sementara itu, dua warga Kanada ditahan di China dengan dugaan sebagai pembalasan atas penangkapan Meng Wanzhou.
Advertisement