Ketok Rumah Tetangga, Bocah Ini Bagikan Uang Tabungan Orangtua

Menurut keterangan dari polisi Jerman, bocah itu membagikan uang dengan pecahan 50 Euro atau setara dengan Rp 807.453.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 19 Mar 2019, 18:35 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2019, 18:35 WIB
Ilustrasi uang dolar
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Bad Vilbel - Mulia betul bocah berusia sembilan tahun asal Jerman ini. Ia dengan dermawannya memberikan uang pada orang yang tak ia kenali.

Namun, perbuatan baiknya ini salah alamat bahkan merugikan kedua orangtuanya. Sebab, uang yang ia bagikan tersebut adalah tabungan dari orangtuanya.

Menurut keterangan dari polisi Jerman, bocah laki-laki itu mengetuk rumah tetangga yang tidak ia kenal sama sekali di Kota Bad Vilbel, tak jauh dari Frankfurt, demikian dikutip dari laman metro.co.uk, Selasa (19/3/2019).

Menurut keterangan dari polisi, bocah itu membagikan uang dengan pecahan 50 Euro atau setara dengan Rp 807.453.

Kepada pemilik rumah, bocah itu mengatakan bahwa dia telah menemukan uang itu di pekarangan rumah mereka dan bermaksud mengembalikannya.

Aktivitas bagi-bagi uang ini malah dilaporkan oleh mereka yang menerima uang. Mereka curiga dengan kegiatan bagi-bagi uang itu.

Total uang yang ia gondol bawa pergi dari rumah mencapai Rp 43 juta. Hingga akhirnya polisi melihat hanya ada Rp 4 juta yang tersisa di dalam tasnya.

Polisi mengaku masih tidak yakin tetang motif anak kecil itu membagikan uang tersebut kepada para tetangganya. Sementara kedua orangtuanya telah meminta warga yang menerima untuk mengembalikan uang tersebut.

"Sudah tentu keluarga itu akan senang jika bisa mendapatkan kembali uang tabungan mereka," kata seorang juru bicara polisi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dapat Uang Nyasar, Gadis Ini Foya-foya

Ilustrasi uang (iStock)
Ilustrasi uang (iStock)

Beda lagi dengan kasus seorang wanita bernama Jiaxin Lee yang ditangkap di Bandara Sydney. Diduga, ia menghabiskan miliaran rupiah untuk membeli tas dan barang-barang mewah setelah tak sengaja menerima uang sebanyak US$ 4,6 juta pada Mei 2016.

Warga negara Malaysia itu menerima uang di dalam rekening bank Westpac miliknya. Diduga, ia memanfaatkan uang nyasar itu dengan membeli barang-barang mewah.

Lee yang sudah lima tahun tinggal di Australia, hadir dalam pengadilan lokal Waverley. Ia diduga kuat sadar bahwa hal yang dilakukannya merupakan tindak kejahatan.

Pengacara Lee, Fiona McCarron, mengatakan kepada pengadilan, sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti tas mahal.

Di pengadilan, Hakim Lisa Stapleton berkata bahwa uang yang diterima Lee bukan sengaja diambil dari bank, tapi memang diberikan kepadanya.

Namun wanita itu harus membayar kembali uang yang telah dipakainya ke bank Westpac. Ditaksir nilainya mencapai US$ 3,3 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya