Sembunyikan 300 Kilogram Sabu, Rumah Mewah di Vietnam Digerebek Aparat

Kepolisian Vietnam menyita 300 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan disebuah rumah mewah berkedok perusahaan tekstil.

oleh Siti Khotimah diperbarui 21 Mar 2019, 20:10 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 20:10 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Hanoi - Kepolisian Vietnam menyita 300 kilogram methamphetamine (sabu-sabu) dari sebuah rumah mewah di Kota Ho Chi Minh berkedok perusahaan tekstil. Hal ini dilaporkan oleh media pemerintah dan kepolisian setempat pada Kamis, 21 Maret 2019.

Proses penggerebekan berlangsung berjam-jam, dibantu oleh personel keamanan dengan turut membawa sejumlah kamera.

Dari gambar yang kemudian dipublikasikan, tampak tumpukan sabu yang telah dibungkus berukuran batu-bata.

"Sebelas orang telah ditahan termasuk delapan warga negara China dan tiga Vietnam," kata seorang pejabat polisi dari Distrik Binh Tan, menuturkan kepada media dengan syarat anonimitas, mengutip Channel News Asia pada Kamis (21/3/2019).

Tersangka utama adalah warga negara China, 56 tahun, yang memiliki hubungan pribadi dengan seorang perempuan Vietnam. Ia diketahui telah terdaftar sebagai pemilik usaha tekstil. Dengan demikian, ia diduga mengoperasikan jual-beli barang haram dengan modus bisnis pakaian ekspor.

Sabu-sabu disinyalir telah dikirim dari Laos, melalui Provinsi Kon Tum untuk "konsumsi di Kota Ho Chi Minh", sebagaimana dilaporkan oleh media pemerintah Vietnam.

Kasus ini merupakan bagian dari investigasi besar di Vietnam, yang melibatkan beberapa provinsi dengan investigasi masih berlanjut hingga saat ini.

Sebetulnya, Vietnam telah memiliki hukum yang keras terhadap kasus narkoba, yakni siapapun yang membawa lebih dari 2,5 kilogram sabu-sabu terancam dihukum mati.

Sayangnya, negara itu dekat dengan kawasan rawan bernama "Golden Triangle" atau Segitiga Emas Asia Tenggara, merujuk pada wilayah perbatasan Laos, Myanmar, dan Thailand. Berbagai kasus pelanggaran hukum sering dilakukan dengan melintasi wilayah tersebut.

Adapun narkoba jenis zat sintetis sendiri digunakan relatif banyak oleh warga Asia Tenggara, khususnya penduduk usia muda. Bagi kalangan berumur, barang haram yang biasa dikonsumsi adalah jenis opium dan heroin.

 

Simak pula video berikut:

'Obat Gila' di Myanmar

Subdit I Ditresnarkoba PMJ
Barang bukti dalam rilis pengungkapan kasus narkotika di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (13/3). Petugas menangkap pengedar jaringan Riau, Jakarta, Bandung yang biasa mengemas sabu-sabu ke dalam bungkus abon lele. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berkaitan dengan zona rawan Segitiga Emas yang telah disebutkan sebelumnya, Myanmar --tetangga Vietnam--menjadi salah satu negara yang rawan terhadap penyelundupan narkoba.

Pada awal bulan ini, kepolisian Myanmar menyita lebih dari 10 juta pil sabu senilai US$ 13,3 juta (setara Rp 188 miliar) selama akhir pekan lalu, di mana menjadi tangkapan penting terbaru di negara yang secara luas diyakini sebagai produsen metamfetamin terbesar di dunia ini.

Kristal metamfetamin tingkat tinggi itu diselundupkan keluar dari Myanmar melalui jaringan terstruktur ke pasar negara maju yang menguntungkan, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Australia.

Pil berkualitas rendah, dicampur dengan kafein dan dikenal di Myanmar sebagai "yaba" atau "obat gila", digenjot produksinya untuk pasar domestik yang rakus, serta komunitas besar yang kecanduan narkoba di Thailand dan Bangladesh yang berdekatan.

Dua penangkapan berbeda terjadi di bagian barat Myanmar pada akhir pekan, lapor media pemerintah. Satu di wilayah Magway dan satunya lagi di Maungdaw di negara bagian Rakhine.

"Ini penyitaan narkoba terbesar tahun ini di Myanmar dan yang terbesar di wilayah Maungdaw di Negara Bagian Rakhine," kata kolonel polisi Win Ko Ko kepada AFP.

Pil-pil itu kemungkinan akan dikirim ke Bangladesh, di mana diduga menjadi sumber pendapatan yang mudah bagi para pengungsi muslim Rohingya, yang telah mengalir melintasi perbatasan sejak penumpasan militer pada 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya