Siti Aisyah Bebas, WN Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Jalani Tes Kejiwaan

Setelah Siti Aisyah dibebaskan, rekan terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam jalani tes kejiwaan. Ada apa?

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 15 Mar 2019, 16:04 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 16:04 WIB
Pembunuhan Kim Jong-nam
Tersangka Doan Thi Huong asal Vietnam tiba untuk menjalani sidang pembunuhan kaka tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam di Departemen Kimia Malaysia, Petaling Jaya, Kuala Lumpur, (9/10). (AFP Photo/Mohd Rasfan)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Setelah dibebaskannya Siti Aisyah pada Senin 11 Maret 2019 lalu, proses peradilan kasus pembunuhan Kim Jong-nam terus dilanjutkan oleh otoritas hukum Malaysia, dengan Doan Thi Huong asal Vietnam sebagai satu-satunya terdakwa yang tersisa.

Kini, sehari setelah pengajuan bebasnya ditolak oleh pengadilan Malaysia, Doan diwajibkan untuk menjalani tes kejiwaan, kata pengacaranya, sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Jumat (15/3/2019).

Wanita berusia 30 tahun itu dibawa dari penjara ke sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur, dengan sebuah van yang dikawal oleh beberapa mobil polisi dan petugas bersenjata lengkap.

Doan dikabarkan menjalani tes kejiwaan selama kurang lebih satu jam.

"Klien kami, Doan, dalam kondisi sangat stres. Dia telah dibawa ke rumah sakit umum untuk menjalani konseling dan penilaian psikiatris," kata pengacaranya, Hisyam Poh Teh Peik, kepada kantor berita AFP.

"Mari kita semua berdoa untuk kesehatannya dan kebebasan segera," lanjutnya.

Pada hari Kamis, Doan terisak-isak di pengadilan setelah gagal mengikuti jejak Siti Aisyah untuk bebas dari tuntutan.

Kondisinya yang sangat terguncang membuat Doan sampai harus dibantu berjalan ke luar pengadilan oleh dua petugas polisi.

Menurut laporan beberapa media lokal, keputusan jaksa tersebut adalah perkembangan yang mengejutkan setelah rekan terdakwa asal Indonesia, Siti Aisyah, dibebaskan dan pulang ke negaranya pada hari Senin.

Adapun pihak berwenang Malaysia tidak memberikan alasan khusus untuk menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang mengikuti lobi intens oleh Indonesia.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

Merasa Menjadi Kambing Hitam

Siti Aisyah Digiring ke TKP Pembunuhan Jong-nam
Tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, dikawal polisi menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur, Selasa (24/10). Keduanya melakukan reka ulang kejadian di tempat keduanya dituding meracuni Kim Jong-nam. (MOHD RASFAN/AFP)

Doan Thi Huong dan Siti Aisyah didakwa sebagai pembunuh Kim Jong-nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, pada 2017 lalu di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Kedua wanita itu selalu membantah terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, yang menyertakan racun saraf VX.

Mereka bersikeras telah ditipu oleh mata-mata Korea Utara untuk membunuh Kim dengan mengolesi racun saraf di wajahnya, dan percaya bahwa hal tersebut tidak lebih dari lelucon untuk sebuah acara televisi.

Sementara itu, kementerian luar negeri Vietnam menyatakan "penyesalan" pada hasil sidang hari Kamis, sementara salah seorang anggota parlemen Malaysia mengkritiknya sebagai "membingungkan".

Doan menjadi satu-satunya orang yang diadili atas pembunuhan bergaya Perang Dingin, dan bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Pengacaranya mengatakan Doan adalah kambing hitam, dan dalang sebenarnya merupakan empat warga Korea Utara yang melarikan diri dari Malaysia, tidak lama setelah pembunuhan terjadi.

Di lain pihak, Korea Selatan menuduh Pyongyang sengaja merencanakan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, yang pernah dinilai potensial menjadi pewaris kepemimpinan Korea Utara.

Pyongyang membantah keras tuduhan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya