Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan meninggal dunia di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan pada Jumat, 5 April 2019 pukul 18.00 waktu setempat.
Pria bernama Hariadin itu meninggal akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan, demikian keterangan pers yang diterima Liputan6.com dari Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (6/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Hariadin bersama WNI sandera lainnya, Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyandera, sebagaimana yang pernah dialami WN Malaysia yang terbebas sehari sebelumnya.
Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI, Heri Ardiansyah selamat dalam upaya penyelamatan diri.
Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga Almarhum Hariadi. Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, guna mengabarkan peristiwa tersebut.
Rencananya, Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin akan tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City, Filipina Selatan untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia hari ini.
Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakulan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama.
Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera.
Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.
Kronologi Kejadian
Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang WN Malaysia, Jari Abdullah, diculik di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada tanggal 5 Desember 2018.
Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.
Pada tanggal 5 Desember 2019, 2 orang ABK/WNI bersama 1 orang WN Malaysia telah menjadi korban penculikan kelompok bersenjata pada saat bekerja pada kapal ikan SN259/4/AF berbendera Malaysia di perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia.
Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun 1 orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut.
Advertisement