Dua WNI Diciduk, 4 Fakta Seputar Penangkapan Sel Teroris di Malaysia

Otoritas Malaysia telah mengamankan tujuh orang terduga teroris dalam dua penangkapan terpisah awal bulan ini. Dua WNI ikut diciduk.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Mei 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2019, 15:00 WIB
Bendera Malaysia (iStockphoto via Google Images)
Bendera Malaysia (iStockphoto via Google Images)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia telah mengamankan tujuh orang terduga teroris dalam dua penangkapan terpisah pada awal bulan ini. Dari semua tersangka, dua di antaranya diduga berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Pada gelombang penangkapan pertama, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menangkap empat tersangka: seorang Malaysia, dua Rohingya dan seorang Indonesia, di Terengganu dan Lembah Klang antara 5 Mei dan 7 Mei 2019.

Sementara pada gelombang penangkapan kedua --yang merupakan susulan dari gelombang pertama-- PDRM menangkap tiga tersangka: dua Malaysia dan seorang Indonesia, di Kedah dan Selangor pada 14 Mei 2019.

Selain dugaan status kewarganegaraan para tersangka, berikut 4 fakta lain seputar penangkapan terduga sel teroris di Malaysia awal bulan ini, seperti dikutip dari berbagai sumber, Minggu (19/5/2019).

1. Diduga Kuat Terafiliasi ISIS

Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Abdul Hamid Bador mengatakan, empat tersangka yang ditangkap di Terengganu dan Lembah Klang antara 5 Mei dan 7 Mei 2019 mengaku sebagai "sel teroris" terafiliasi ISIS.

Nama keempat tersangka, yang oleh PDRM disebut secara kolektif sebagai 'kawanan serigala', belum diketahui. Namun, berdasarkan status kewarganegaraan, keempatnya merupakan komposisi yang terdiri dari: seorang Malaysia, dua Rohingya dan seorang Indonesia, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia.

Selain itu, tiga tersangka yang ditangkap di Kedah dan Selangor pada 14 Mei 2019 diduga kuat memiliki hubungan dengan empat tersangka sebelumnya dan turut berafiliasi dengan ISIS, demikian seperti dikutip dari The Star Malaysia.

Tiga tersangka yang diamankan pada 14 Mei antara lain: Muhammad Syazani bin Mahzan (27) dan Muhamad Nuurul Amin bin Azizan (27) dari Malaysia, serta Nuruddin bin Alele alias Fatin Tir (34) yang diduga dari Indonesia.

Nuruddin juga disebut oleh PDRM sebagai bagian dari 'kawanan serigala' para empat tersangka yang ditangkap di Terengganu dan Lembah Klang antara 5 Mei dan 7 Mei.

2. Telah Merencanakan Serangan

Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Semua tersangka yang diamankan oleh PDRM disebut telah bersama-sama merencanakan serangan teror terhadap tempat dan figur penting di Malaysia, dengan beberapa dilaksanakan pada bulan Ramadan.

Empat tersangka yang ditangkap di Terengganu dan Lembah Klang antara 5 Mei dan 7 Mei 2019 sedang bersiap untuk menyerang pada pekan pertama Ramadan untuk membalas konflik antara kelompok agama yang menewaskan seorang pemadam kebakaran Muhammad Adib Mohd Kassim.

Muhammad Adib meninggal pada 17 Desember 2018 setelah terluka parah di tengah kekacauan di Kuil Sri Maha Mariamman Seafield di Selangor, tempat kerusuhan meletus terkait relokasi kuil.

Pemeriksaan atas kematiannya sedang berlangsung.

"Mereka berencana untuk membunuh orang-orang penting dan terkenal yang mereka tuduh tidak mendukung Islam atau menghina Islam," kata Bador seperti dilansir Channel News Asia, Senin 13 Mei 2019.

"Selain itu, mereka juga merencanakan serangan besar-besaran terhadap tempat-tempat ibadah Kristen, Hindu dan Budha serta pusat-pusat hiburan di Lembah Klang," katanya kepada wartawan di markas polisi di Bukit Aman.

Tersangka yang berasal dari Rohingya juga disebut telah berencana untuk menyerang Kedutaan Besar Myanmar di Kuala Lumpur dan melanjutkan jihadnya di Rakhine State, Myanmar.

Sedangkan tiga tersangka yang ditangkap di Kedah dan Selangor pada 14 Mei 2019 berencana melancarkan serangan ke rumah-rumah ibadah bukan Islam di Malaysia dengan cara menggunakan bom bunuh diri, serta pembunuhan figur penting, demikian seperti dikutip dari Antara.

3. Berkaitan dengan Sel Teroris di Indonesia?

Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Kedah dan Selangor pada 14 Mei 2019 disebut oleh PDRM pernah melakukan latihan dengan Jamaah Ansharut Daulah Indonesia (JAD) di Yogyakarta pada 2018.

Keduanya adalah para tersangka dari Malaysia, Muhammad Syazani bin Mahzan (27) dan Muhamad Nuurul Amin bin Azizan (27).

Kedua pelaku, bersama warga negara Malaysia Muhammad Izham yang ditangkap 22 November 2018 di Sungai Petani Kedah, pernah menjalani latihan membuat bom di Yogyakarta.

"Pada tahun 2018, mereka mengikuti latihan pembuatan bom di Yogyakarta yang dikendalikan oleh Jamaah Ansharut Daulah Indonesia," kata Kepala PDRM Irjen Pol Dato' Seri Abdul Hamid bin Bador di Kuala Lumpur, Jumat 17 Mei 2019 seperti dikutip dari The Star Malaysia.

"Mereka telah mempelajari pembuatan triacetone triperoxide sejenis bahan kimia yang digunakan untuk menghasilkan ledakan berskala besar," lanjutnya.

Kedua pelaku juga telah mengunjungi beberapa gereja di Yogyakarta untuk merencanakan serangan.

Abdul Hamid menambahkan, seorang WNI yang diamankan pada 14 Mei 2019, yakni Nuruddin bin Alele alias Fatin Tir diduga kuat memiliki hubungan dengan sel di Surabaya, Indonesia.

"Dia dikenalkan dengan ideologi ISIS saat dipenjara lima tahun di Surabaya," kata Abdul Hamid seperti dikutip dari Antara.

"Sebagaimana perintah yang didapat dari sel teror-nya, ia berencana untuk menyerang rumah ibadah non muslim di Lembah Klang."

4. Bersenjata dan Memiliki Bahan Peledak

Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Dalam penangkapan satu tersangka di Terengganu pada 5 Mei 2019, PDRM menyita satu pistol dan 15 peluru, bersama dengan enam alat peledak rakitan (IED), masing-masing berukuran setidaknya 18 cm, kata kepolisian seperti dilansir Channel News Asia.

Sementara itu, dalam penangkapan tiga tersangka di Kedah dan Selangor pada 14 Mei 2019, PDRM menyita enam alat peledak rakitan, sepucuk pistol CZ 9mm beserta 15 butir peluru, demikian seperti dilansir The Star Malaysia.

Tanggapan Kemlu RI soal Status Kedua WNI

Gedung Pancasila
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Kementerian Luar Negeri RI belum mendapat pemberitahuan resmi terkait penangkapan tiga orang terduga teroris di di Kedah dan Selangor pada 14 Mei 2019, dengan salah satu tersangka disebut sebagai WNI oleh PDRM dan media Malaysia.

Penangkapan Nuruddin bin Alele (34) bersama dua warga Malaysia pada 14 Mei 2019 merupakan operasi susulan setelah Polisi Diraja Malaysia menangkap empat orang 'kawanan serigala' terduga teroris, yang salah satunya juga merupakan WNI, antara 5 Mei dan 7 Mei 2019.

"Yang penangkapan kedua (tanggal 14 Mei) kami belum mendapat notifikasi resmi dari pihak Malaysia, namun kami sudah mengetahui dari pemberitaan media bahwa ada kemungkinan seseorang diidentifikasi sebagai WNI ditangkap lagi," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat 17 Mei 2019, seperti dilansir Antara.

Pihak Kemlu sedang mencoba meminta akses kekonsuleran untuk mengonfirmasi kewarganegaraan terduga teroris tersebut.

Tentang penangkapan antara 5 Mei dan 7 Mei 2019 yang diduga ada seorang WNI ikut diciduk, "KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk memverifikasi dokumen dan kewarganegaraan terduga WNI yang dimaksud," ujar Kemlu dalam pernyataan yang diterima Liputan6.com pada 14 Mei 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya