10-6-1980: Pesan Semangat Nelson Mandela dari Balik Jeruji Penjara

Nelson Mandela menjadi salah satu pemimpin ANC dan pada tahun 1952 diangkat menjadi wakil presiden nasional ANC.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 10 Jun 2019, 06:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 06:00 WIB
Nelson Mandela (© AFP 2010)
Mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela saat meninggalkan kediaman presiden di Genadendal, Cape Town, 12 Februari 2010. AFP PHOTO/ GCIS/ HO/ Elmond Jiyane

Liputan6.com, Johannesburg - Pada 10 Juni 1980, Nelson Mandela menulis sebuah pesan semangat dari dalam jeruji besi. Pesan itu lantas diselundupkan keluar dari penjara Pulau Robben dengan risiko besar.

Kemudian, Kongres Nasional Afrika (ANC) mempublikasikan pernyataan Nelson Mandela, pemimpin lama gerakan anti-apartheid.

Pesan itu berbunyi, "UNITE! MOBILISE! FIGHT ON! BETWEEN THE ANVIL OF UNITED MASS ACTION AND THE HAMMER OF THE ARMED STRUGGLE WE SHALL CRUSH APARTHEID!"

Nelson Mandela yang lahir pada tahun 1918 adalah putra kepala orang Thembu yang berbahasa Xhosa. Alih-alih menggantikan ayahnya sebagai pemimpin, ia malah melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas dan menjadi seorang pengacara.

Pada tahun 1944, ia bergabung dengan ANC, sebuah organisasi politik kulit hitam yang didedikasikan untuk memenangkan hak-hak mayoritas kulit hitam di Afrika Selatan yang dikuasai kulit putih, demikian dikutip dari laman History.com, Senin (10/6/2019).

Pada tahun 1948, Partai Nasional rasis berkuasa, dan apartheid -- sistem Afrika Selatan yang melembagakan supremasi kulit putih dan segregasi ras -- menjadi kebijakan resmi pemerintah.

Dengan hilangnya hak warga kulit hitam di bawah apartheid, pendaftaran untuk kaum tersebut di ANC tumbuh dengan cepat.

Mandela kemudian menjadi salah satu pemimpin ANC. Pada tahun 1952 ia diangkat menjadi wakil presiden partai tersebut. Dia mengorganisir pemogokan tanpa kekerasan, boikot, pawai, dan tindakan pembangkangan sipil lainnya.

Setelah pembantaian demonstran kulit hitam yang damai di Sharpeville pada tahun 1960, Mandela membantu mengatur cabang paramiliter ANC untuk terlibat dalam tindakan sabotase terhadap pemerintah minoritas kulit putih.

Dia diadili dan dibebaskan dari tuduhan makar pada tahun 1961, tetapi pada tahun 1962 ditangkap lagi karena meninggalkan negara itu secara ilegal.

Dihukum dan dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Pulau Robben, ia diadili lagi pada tahun 1963 dengan tujuh anggota ANC lainnya yang ditangkap di Rivonia karena memiliki gudang senjata.

Dihukum dengan sabotase, pengkhianatan, dan konspirasi penuh kekerasan, Mandela mengakui banyak tuduhan terhadapnya dan dengan fasih membela kegiatan militannya selama persidangan. Pada 12 Juni 1964, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Mandela menghabiskan 18 dari 27 tahun pertamanya di penjara di penjara Pulau Robben yang brutal.

Jalani Kehidupan Berat

Dia dikurung di sel kecil tanpa tempat tidur atau pipa ledeng dan dipaksa untuk melakukan kerja berat di sebuah tambang.

Setahun sekali, ia diizinkan bertemu dengan seorang pengunjung selama 30 menit, dan setiap enam bulan sekali ia bisa menulis dan menerima surat.

Pada awalnya, ia hanya diizinkan untuk bertukar surat dengan keluarganya, dan surat-surat ini dibaca dan disensor oleh petugas penjara.

Belakangan dia diizinkan menulis kepada teman dan rekannya, tetapi tulisan apa pun yang bersifat politis dilarang.

Dengan bantuan sesama tahanan dan pengunjungnya, Mandela menyelundupkan pernyataan dan surat untuk memicu gerakan anti-apartheid yang berkelanjutan. Otobiografi setebal 500 halaman, yang secara manual miniatur menjadi 50 halaman, diselundupkan oleh seorang tahanan yang berangkat pada tahun 1976.

Naskah asli autobiografi, yang dikubur di taman, ditemukan oleh sipir penjara segera setelah itu. Sebagai hukuman, Mandela dan tiga lainnya kehilangan hak belajar selama empat tahun.

Melalui semua itu, tekad Mandela tetap tak terputus, dan dia memimpin gerakan pembangkangan sipil di penjara yang memaksa para pejabat Afrika Selatan untuk secara drastis memperbaiki kondisi di Pulau Robben.

Pada tahun 1982, ia dipindahkan ke Penjara Pollsmoor di daratan, dan pada tahun 1988 ke sebuah pondok, di mana ia tinggal di bawah tahanan rumah.

Pada tahun 1989, F. De Klerk menjadi presiden Afrika Selatan dan mulai membongkar apartheid. De Klerk mencabut larangan terhadap ANC, menunda eksekusi, dan pada 11 Februari 1990, memerintahkan pembebasan Nelson Mandela setelah 27 tahun sebagai tahanan politik.

Nelson Mandela kemudian memimpin ANC dalam negosiasi dengan pemerintah minoritas untuk mengakhiri apartheid dan pembentukan pemerintahan multiras.

Raih Nobel dan Jadi Presiden

10-5-1994: Sah... Nelson Mandela Presiden Afrika Selatan
Nelson Mandela. (Wikipedia)

Pada tahun 1993, Mandela dan de Klerk bersama-sama dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian. Pada tanggal 26 April 1994, lebih dari 22 juta orang Afrika Selatan ternyata memberikan suara dalam pemilihan parlemen multiras pertama di negara itu.

Mayoritas besar memilih Mandela dan ANC untuk memimpin negara, dan koalisi "persatuan nasional" dibentuk dengan Partai Nasional de Klerk dan Partai Kebebasan Inkatha Zulus. Pada 10 Mei, Mandela dilantik sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan.

Sebagai presiden, Mandela membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di bawah apartheid dan memperkenalkan berbagai inisiatif yang dirancang untuk meningkatkan standar hidup populasi kulit hitam Afrika Selatan.

Pada tahun 1996, ia memimpin pemberlakuan konstitusi baru Afrika Selatan. Mandela pensiun dari politik pada Juni 1999 pada usia 80.

Dia digantikan sebagai presiden oleh Thabo Mbeki dari ANC. Mandela, yang dikagumi oleh orang-orang di seluruh dunia, terus mengadvokasi hak asasi manusia dan perdamaian sampai kematiannya pada Desember 2013.

Sejarah lain mencatat pada 10 Juni 1947, perjanjian persahabatan Republik Indonesia - Mesir ditandatangani di Kairo. Indonesia diwakili Menteri Luar Negeri Agus Salim, Mesir diwakili Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Nokrashi Pasha. Langkah ini menandai munculnya pengakuan internasional atas Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya