Usulkan UU Lindungi Pria dari Godaan Wanita, Politikus Malaysia Tuai Kecaman

Politikus Malaysia mengusulkan pembentukan undang-undang untuk melindungi pria dari godaan perempuan yang dapat berujung kejahatan seksual.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 01 Agu 2019, 19:16 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2019, 19:16 WIB
Senator dari PKR Malaysia Mohammad Imran Abdul Hamid. (Twitter)
Senator dari PKR Malaysia Mohammad Imran Abdul Hamid. (Twitter)

Liputan6.com, Malaysia - Senator dari Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia mengusulkan pembentukan undang-undang pelecehan seksual untuk melindungi pria dari godaan perempuan yang dapat berujung melakukan kejahatan seksual. Usulan politikus bernama Mohammad Imran Abdul Hamid itu pun menuai kecaman dari para politikus dan kelompok-kelompok pejuang hak perempuan.

Saat mengusulkan undang-undang itu pada Rabu 31 Juli, Mohamad Imran mengatakan kepada senat Malaysia bahwa aturan itu diperlukan untuk "memastikan para pria aman dan negara menjadi damai."

"Saya ingin menyarankan kepada menteri, jika kita dapat membuat Undang-Undang Pelecehan Seksual untuk menangani tindakan, pidato atau berpakaian dari wanita yang dapat menggoda pria untuk melakukan inses, pemerkosaan, penganiayaan dan pornografi, dan hal-hal lainnya," kata dia, seperti dilansir New Straits Times, Kamis (1/8/2019).

"Kita juga perlu dilindungi, karena apa yang dipakai wanita, kita tergoda dan akhirnya melanggar hukum negara dan menghadapi penuntutan."

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dikecam

Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Kelompok hak asasi perempuan Sisters in Islam mengecam usulan Mohamad Imran. Mereka menyatakan, pria tetap harus dimintai pertanggungjawaban jika pelecehan dan pemerkosaan, terlepas dari apa yang dikenakan wanita.

"Pria harus mengawasi pikiran, kata-kata dan tindakan mereka sendiri dan tidak menganggap enteng kejahatan yang dilakukan pria terhadap perempuan," kata Direktur Eksekutif Sister in Islam, Rozana Isa.

Usulan Mohammad Imran itu bertepatan dengan peluncuran sebuah studi tentang sikap Malaysia terhadap seks, pendidikan seks, dan kesepakatan melakukan aktivitas seksual.

Menurut laporan Pusat Studi Pemerintahan dan Politik, hanya 35 persen dari 2.000 pria yang diwawancarai dalam penelitian mengaku melakukan persetujuan verbal dengan pasangannya untuk melakukan aktifitas seksual mereka.

Minta Maaf

Pelecehan Meningkat, Komnas Perempuan: Terbentur Budaya Tabu
Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

Akibat menuai kecaman, Mohamad Imran akhirnya meminta maaf atas usulannya itu.

"Sementara saya tulus, saya tidak berharap itu menjadi kesalahan besar yang telah menyinggung banyak wanita dan pria yang dianggap menghina," katanya.

Presiden PKR Datuk Seri Anwar Ibrahim telah meminta Mohamad Imran untuk menulis kata-katanya, karena telah menghina perempuan.

"Usulan itu memberi kesan bahwa pria itu tidak bermoral dan mudah tergoda untuk melakukan tindakan keji," kata Anwar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya