PM Shinzo Abe Bakal Umumkan Darurat Nasional Pandemi Corona COVID-19 di Jepang

PM Shinzo Abe bakal segera menetapkan status darurat nasional akibat pandemi Corona COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 06 Apr 2020, 12:53 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 12:53 WIB
PM Jepang Shinzo Abe saat konferensi pers bersama Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih (7/6) (AFP PHOTO)
PM Jepang Shinzo Abe saat konferensi pers bersama Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih (7/6) (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Tokyo - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan keadaan darurat pada Selasa 7 April 2020, dalam upaya untuk menghentikan penyebaran Virus Corona COVID-19 di seluruh negeri. Hal ini dilaporkan oleh surat kabar Yomiuri, ketika jumlah infeksi secara kumulatif mencapai 1.000 untuk di wilayah Tokyo saja.

Abe kemungkinan akan mengumumkan rencananya untuk mengumumkan keadaan darurat pada hari Senin, kata surat kabar itu, sementara kantor berita Kyodo mengatakan langkah-langkah baru kemungkinan akan mulai berlaku pada hari Rabu.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Senin (6/4/2020), tekanan telah memuncak pada pemerintah untuk mengambil langkah ketika laju infeksi terus meningkat, terutama di ibu kota. Meskipun di Jepang pertumbuhannya masih lambat untuk saat ini dibandingkan dengan Amerika Serikat, negara-negara di Eropa dan China, di mana ribuan orang telah meninggal.

Terdengar kekhawatiran atas tingginya kasus yang tidak dapat ditelusuri. Gubernur Tokyo Yuriko Koike pekan lalu mengindikasikan bahwa ia akan mendukung deklarasi keadaan darurat sebagai sarana untuk membantunya mendesak warga dalam mematuhi langkah-langkah melakukan upaya social distancing.

Di bawah undang-undang yang direvisi pada bulan Maret untuk mencakup masalah Virus Corona, perdana menteri dapat menyatakan keadaan darurat jika penyakit itu menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan dan jika penyebarannya yang cepat dapat berdampak besar pada perekonomian.

Juru bicara pemerintah Jepang, Yoshihide Suga, mengatakan pada hari Senin bahwa keputusan belum dibuat.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Dinilai Terlambat

FOTO: [CERITA] Dunia Melawan COVID-19
Seorang pria mengenakan masker pelindung berjalan di terowongan sebuah stasiun metro di Tokyo, Jepang, 11 Maret 2020. Pandemi virus corona COVID-19 membuat Jepang dilema untuk tetap menggelar Olimpiade 2020. (Photo by Philip FONG/AFP)

Pemerintah kemungkinan akan menunjuk area metropolitan Tokyo yang lebih besar untuk keadaan darurat, dan mungkin juga prefektur Osaka dan Hyogo di Jepang barat, Yomiuri melaporkan.

Lebih dari 3.500 orang dinyatakan positif dan 85 orang meninggal di Jepang akibat COVID-19, menurut penyiar publik NHK.

Sementara angka itu dikerdilkan oleh 335.000 infeksi dan lebih dari 9.500 kematian di Amerika Serikat saja, para ahli khawatir lonjakan tiba-tiba dapat membebani sistem medis Jepang dan membuat pasien tidak punya tempat untuk pergi.

Kenji Shibuya, direktur Institute for Public Health di King's College, London, mengatakan keputusan Abe mengenai keadaan darurat sudah terlambat karena ledakan yang meningkat di Tokyo.

"Seharusnya paling lambat diumumkan 1 April," katanya.

Abe harus mencari saran resmi dari panel ahli sebelum memutuskan untuk melanjutkan dan menyatakan keadaan darurat. Seorang profesional medis di panel mengatakan keputusan untuk melakukannya adalah "kompleks", yang melibatkan faktor-faktor politik, ekonomi dan lainnya.

Gugus tugas Virus Corona COVID-19 pemerintah di mana menjadi entitas terpisah dari panel ahli, dijadwalkan mengadakan pertemuan pada Senin malam. Juru bicara pemerintah Suga mengatakan dia tidak mengetahui adanya pertemuan dengan panel penasehat para ahli itu sendiri pada hari Senin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya